Berkas 4 tersangka kasus penipuan Hannien Tour dilimpahkan ke Kejari Solo
Agus menerangkan keempat tersangka dijerat dengan pasal berbeda, sesuai perannya masing-masing.
Satreskrim Polresta Surakarta telah melimpahkan berkas 4 tersangka kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Senin (22/1).
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi mengatakan, 4 berkas yang dilimpahkan tersebut sesuai jumlah tersangka. Yakni Farid Rosyidin (45) sebagai direktur utama, Avianto B Satya (50) sebagai Bendahara, Arif (45) direktur operasional dan Ilham (32) selaku direktur teknis PT Usmaniyah Hannien Tour.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Solo Senin kemarin. Tiap tersangka kita berkaskan masing-masing,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (23/1).
Agus menerangkan keempat tersangka dijerat dengan pasal berbeda, sesuai perannya masing-masing. Farid Rosyidin sebagai direktur utama dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP yang berarti turut serta dalam kejahatan yang dilakukan. Sedangkan tersangka lainnya dikenakan Pasal 55 yakni turut serta dalam tindak kejahatan.
"Kami menunggu pemeriksaan berkas oleh Kejari. Kalau berkas telah disetujui, segera disidangkan. Kalau dikembalikan, tentu akan disertai petunjuk. Nanti akan kita lengkapi petunjuk dari Jaksa Kejari," terangnya.
Baca juga:
Perlengkapan umroh korban Hannien Tour dititipkan di gudang buku Kiky Boyolali
Jumlah korban penipuan umroh Hannien Tour capai 4.126 orang
Dana Rp 5 miliar calon jemaah umrah korban penipuan Hannien Tour dipastikan hangus
Polisi sita mobil, motor dan 2 kontainer barang bukti kasus Hannien Tour
Belasan korban penipuan Hannien Tour ambil paspor di Polresta Surakarta