Berkas dakwaan belum sempurna, JPU minta tambahan penahanan Margriet
Namun, untuk berkas dakwaan tersangka Agustinus Tay tinggal tinggal sedikit yang perlu direvisi.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penelantaran anak dan pembunuhan berencana terhadap bocah 8 tahun, Angeline CM, mengaku masih perlu dilakukan revisi dan penyempurnaan dakwaan. Karenanya tim JPU yang menangani dakwaan tersangka Margriet (60) minta penambahan penahanan sebelum diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
"Ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam dakwaan yang telah disusun tim Jaksa. Banyak hal yang cukup prinsip sehingga perlu waktu untuk merevisinya," kata Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, Jumat (25/9) di Kejati, Bali.
Penambahan penahanan ini, kata Ashari, sangat diperlukan guna memperkuat dakwaan dan nantinya bisa jadi acuan dipertahankan di persidangan. Karenanya perlu dilakukan penyempurnaan semaksimal mungkin.
Katanya, dalam berkas Margriet yang telah disusun pada dakwaan sebelumnya ada hal-hal yang harus ditekankan dan beberapa unsur-unsur yang diperkuat. Hal ini diperlukan mengingat dalam kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan UU perlindungan anak. Sehingga, kata Ashari, perlu dan harus memiliki korelasi yang kuat.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Imanuel Zebua mengatakan, untuk berkas dakwaan tersangka Agustinus Tay tinggal tinggal sedikit yang perlu direvisi.
"Untuk Agus tinggal beberapa saja yang perlu perbaikan. Soal kapan dilimpahkan, kemungkinan akan dilakukan bersamaan dengan Kejati Bali," pungkasnya.
Baca juga:
Benarkah Agustinus Tay akan dibunuh di dalam Lapas Kerobokan?
Pengeroyokan pada Agus Tay diduga skenario lenyapkan saksi kunci
Agus tersangka pembunuhan Angeline dikeroyok 3 orang napi di LP
Kasus Angeline, Margriet dan Agus dilimpahkan ke Kejati Denpasar
Diperiksa di Kejari, Margriet tetap bantah bunuh Angeline
-
Kenapa Angelina Sondakh berjualan kue? Angie ingin mengeksplorasi minat barunya di bidang kuliner sambil terus menekuni profesinya di dunia hiburan.
-
Kenapa Angelina Sondakh enggan dipanggil ustazah? Pertama-tama, aku nggak mau disebut ustazah, karena kalau ditanya pesantren mana, aku dari pondok bambu, lapas, biasanya ustazah kan lulusan pesantren, cuma aku pesantren kehidupan.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi mualaf? Mengikuti perjalanan panjangnya sebagai mualaf sejak tahun 2008, hingga menjalani hukuman selama 10 tahun di balik jeruji besi, Angelina Sondakh telah menempuh perjalanan hijrah yang mengesankan.
-
Bagaimana Angela menyanggul rambutnya di Istana Berkebaya? Rambut Angela disanggul modern minimalis Dengan sentuhan tusuk konde berwarna emas, sementara bagian depan rambut dijaga terbagi menjadi dua bagian.
-
Apa alasan Juliette Angela mengajukan gugatan cerai? Namun, La Radi Eno mengungkap salah satu poin dalam gugatan cerai yang diajukan oleh Juliette Angela, yaitu permintaan untuk mendapatkan hak asuh anak.
-
Apa yang dilakukan Angelina Sondakh saat ini? Setelah lama tak muncul di layar televisi, kini Angelina Sondakh beralih profesi menjadi penjual kue.