Berkas Dilimpahkan Pekan Depan, Teddy Minahasa Cs Segera Disidang
Selain Teddy ada empat anggota polisi yang juga berstatus tersangka antara lain AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Pemberkasan tahap dua kasus peredaran narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan enam tersangka lainnya direncanakan akan dilaksanakan pekan depan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Insyaallah minggu depan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, Kombes Mukti Juarsa saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa kehadiran Teddy di debat capres menimbulkan polemik? Salah satunya karena polemik sang ajudan Mayor Teddy yang berada dalam barisan tim kampanye Prabowo saat debat capres perdana.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
Adapun penyerahan tahap dua merupakan berupa para tersangka kasus peredaran narkoba bersamaan dengan barang bukti.
Selain Teddy ada empat anggota polisi yang juga berstatus tersangka antara lain AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Kemudian ada enam tersangka lain adalah warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.
Kendati demikian, Mukti tidak mengatakan rinci kapan tahap dua tersebut akan dilaksanakan. "Itu dulu infonya," imbuhnya.
Pada berita sebelumnya, berkas Teddy Cs sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati dan akan segera dipersidangkan. Adapun untuk proses persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 (lengkap) per hari ini," ungkap Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).
Perkara Teddy CS baru dinyatakan lengkap usai penyidik Polda Metro melengkapi beberapa catatan yang diminta.
Ade menambahkan, untuk selanjutnya akan dilakukan penyerahan barang bukti berikut dengan para tersangka atau pelimpahan tahap dua. Waktunya kapan, dia belum merinci.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/eko)