Berkas Feriyana Lim tak lengkap, kakak Samad belum jadi tersangka
Sedangkan berkas Abraham Samad sudah lengkap.
Berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dengan tersangka ketua non aktif KPK Abraham Samad, kini sudah di tangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya akan menyusul penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.
Sementara dua nama yang terkait di kasus dugaan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP palsu di Kantor Camat Panakkukang tahun 2007 yakni Feriyani Lim, serta Imran Samad si kakak kandung Abraham Samad yang saat itu menjabat Camat Panakkukang, belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
"Rencana pekan ini penyerahan TSK (Abraham Samad) dan barang bukti, tapi masih ini menunggu kesiapan pengacara TSK. Masih terus dikoordinasikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel Kombes Polisi Khasril kepada wartawan di sela kegiatan pengarahan Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Pudji Hartanto Iskandar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua, Senin, (14/9).
Adapun soal Feriyani Lim, kata Khasril, perempuan ini adalah pelaku atau tersangka utama karena dia yang membuat dokumen kependudukan itu. Abraham Samad hanyalah ikut membantu pembuatan dokumen yang diduga palsu itu. Hanya saja, kata Khasril, berkas Feriyani Lim belum lengkap.
Sementara soal Imran Samad yang saat ini menjabat Kadis Pemadam Kebakaran Makassar, Kombes Khasril menganulir.
Meski pihak Kejati Sulsel sebelumnya telah menyampaikan Imran Samad sudah berstatus tersangka, menyusul diterimanya surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) dari Kepolisian, tetapi Khasril membantah.
"Imran Samad belum jadi tersangka," ujarnya seraya menambahkan, kasus ini tetap akan berlanjut karena mendapat atensi dari atasan.