Berkas kasus pelecehan guru JIS akan dilimpahkan ke Kejaksaan
Targetnya adalah pekan ini. Polisi saat ini masih melengkapi berkas-berkas.
Polda Metro Jaya masih menyelesaikan berkas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua guru Jakarta International School (JIS) yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong. Pekan ini rencananya berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan Kejaksaan Tinggi.
"Tidak ada halangan, mudah-mudahan pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8).â¬
Untuk melengkapi berkas penyidik, kata Heru, penyidik menambah keterangan saksi ahli seksolog. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bahwa tersangka telah melakukan kekerasan seksual.
"Keterangan ahli seksolog Naek L Tobing," imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pencabulan terhadap korban siswa Taman Kanak-kanak JIS yakni AK, AL, dan DA. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua guru JIS Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong sebagai tersangka atas kasus ini.