Berkas kasus penodaan Pancasila P19, polisi bakal periksa Rizieq
Berkas kasus penodaan Pancasila P19, polisi bakal periksa Rizieq. Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq Syihab di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat.
Kasus dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Syihab dinyatakan P19 atau pengembalian berkas dari Kejaksaan ke Kepolisian. Seiring dikembalikannya berkas perkara, kepolisian buka kemungkinan untuk memeriksa lagi pimpinan ormas Islam FPI tersebut.
"Sangat mungkin (Rizieq Syihab) diperiksa lagi. Tapi kalau dia di luar terganggu kan ya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/5).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas tahap satu kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno, itu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kapolda melanjutkan, pengembalian berkas tahap satu itu saat ini tengah dilengkapi penyidik. Beberapa syarat formil dan materil dengan tersangka Rizieq ini masih dinilai kurang layak. Sehingga pihaknya masih kembali merumuskan apa yang menjadi kekurangan tersebut.
"Targetnya kita maunya secepatnya (dilimpahkan ke Kejati)," jelas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan serupa. Kata dia, saat ini penyidik masih melengkapi apa yang tengah diminta jaksa untuk nantinya dinyatakan P21. Menyoal Rizieq yang saat ini berada di luar negeri dia tidak mempermasalahkannya.
"Tidak ada masalah. Rizieq itu-kan orang Indonesia. Nanti juga pasti kembali kok," ucap Yusri di tempat sama.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.
Dasar pelaporan adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq Syihab di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala.
Baca juga:
Cari Rizieq Shihab, Polri buka peluang kirim blue notice ke Interpol
Kerasnya Kapolda Metro lawan tudingan kriminalisasi ulama
Fadli Zon minta Polri setop kriminalisasi ulama
Rizieq minta kasus disetop, Kapolda bilang 'ajarkan cara ketiknya'
Dituduh kriminalisasi ulama, Irjen Iriawan sebut 'dosa kalau begitu'
Dalih demi kondusifitas Pilkada DKI, Rizieq tak datangi Polda Jabar
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.