Berkas kurang lengkap, sidang gugatan Agung Laksono vs Ical ditunda
Hakim pengadilan meminta agar kubu Ical memasukkan berkas perkara dalam agenda pembacaan eksepsi.
Sidang sengketa Partai Golkar yang menghadirkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) sebagai pihak tergugat versus kubu Agung Laksono sebagai pihak penggugat ditunda. Harusnya, jadwal sidang hari ini beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak tergugat yakni kubu Ical.
Hakim persidangan mengatakan, kubu Aburizal Bakrie harus memasukkan bantahan perkara selain eksepsi yang rencananya diajukan hari ini. Sidang yang dimulai pada pukul 10.15 WIB ini, hanya berlangsung sekitar lima belas menit. Setelah masing-masing kubu berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Ketua Hakim Gusrizal langsung menunda sidang.
"Hakim sidang meminta untuk kita mengajukan bantahan perkara gugatan bersama eksepsi," ujar kuasa Hukum kubu Ical, Yusril Izha Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (19/1).
Yusril menerangkan, bahwa hakim ingin kuasa hukum kubu Ical juga menyerahkan dokumen bantahan gugatan selain eksepsi gugatan. Ketua Hakim memberi tenggat waktu hingga besok, Selasa (20/1), pukul 18.00 WIB.
"Mengingat waktu tenggat penyelesaian perkara yang hanya 60 hari sejak pengajuan gugatan," jelas Ketua Hakim Gusrizal.
Persidangan akan kembali dilakukan pada hari Kamis (22/1). Hakim akan menyampaikan apakah eksepsi diterima atau tidak. Jika diterima, gugatan akan langsung gugur. Jika ditolak, akan langsung dilanjutkan ke sidang perkara.
Sebelumnya, kubu Agung menggugat kubu Ical terkait perselisihan partai politik ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Desember 2014. Pada gugatan bernomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST itu, Agung menggugat Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV) dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V).
Baca juga:
Yusril sebut gugatan kubu Agung Laksono ke Ical bakal rontok
Hari ini, pertarungan Ical dan Agung Laksono berlanjut di pengadilan
Golkar susah bersatu karena Ical dan Agung rebutan jadi ketua umum
Tak kunjung damai, Golkar terancam tak bisa ikut pilkada
Ical anggap pertemuan Agung dengan Jokowi tak ada yang istimewa
Jokowi apresiasi upaya Ical selesaikan kisruh Golkar
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Bagaimana seharusnya kegiatan kepemudaan Partai Golkar dilakukan? Ilham menambahkan, acara diskusi merupakan jiwa kader Golkar di semua tingkatan. Ia mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar oleh para pemuda Partai Golkar. Namun, Ilham mengingatkan, setiap kegiatan kepemudaan Partai Golkar seharusnya diketahui dan mendapatkan izin dari pengurus DPP Partai Golkar.