Berkas Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Dirampungkan Polisi
Seperti diketahui, Vigit terjerat dari pengembangan kasus pengaturan skor atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dalam penyelidikan itu, sosok Vigit diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan skor saat pertandingan yang dilakoni PS Mojokerto.
Tim Satgas Anti Mafia Bola merampungkan berkas kasus pengaturan skor dengan tersangka Vigit Waluyo. Berkas itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Vigit terjerat dari pengembangan kasus pengaturan skor atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dalam penyelidikan itu, sosok Vigit diduga menerima sejumlah uang dalam pengaturan skor saat pertandingan yang dilakoni PS Mojokerto.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kapan pakaian yang terkena najis dihukumi suci? Sehingga ketika wujud najis telah hilang, maka status pakaian menjadi najis hukmiyyah (najis secara hukum, meski wujud tak terlihat) yang dapat suci cukup dengan disiram air.
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa yang pantun ini ingin sampaikan tentang perpisahan? Jangan berpisah terlalu usang, Karena nanti kau akan rindu.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Kemarin tanggal 25 Maret 2019, kita sudah mengirimkan berkas perkara Vigit Valuyo ke Kejaksaan Agung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3).
Dengan telah dikirimkannya berkas perkara itu, penyidik saat ini masih menunggu hasil analisa dari pihak Kejaksaan Agung untuk mengetahui apakah berkas perkara yang menjerat pria yang tengah mendekam di sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.
Sedangkan untuk Joko Driyono alias Jokdri, kata Argo, penyidik masih dalam tahap merampungkan pemberkasan.
"Saat ini masih dilakukan pemberkasan. Artinya bahwa sementara ini untuk pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi yang lain sudah cukup ya. Saat ini kita sedang kita lakukan pemilihan antara bukti materil dan formil," kata Argo.
Diketahui, Polri sudah mulai mengusut kasus pengaturan skor pada Desember 2018. Dugaan adanya pengaturan skor itu terungkap berdasarkan laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Pada awal penyelidikan, Polri lebih dulu fokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2. Belum ada keterangan yang disampaikan Satgas Antimafia Bola terkait kemungkinan pengaturan skor di Liga 1.
Sejauh ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka merupakan para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit dan berkembang ke Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Baca juga:
Setelah Ditahan, Joko Driyono Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
Eks Bendahara PSSI Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2
Rusak Barbuk, Jokdri Diduga Ingin Kaburkan Kasus Pengaturan Skor
Joko Driyono Ditahan, Exco PSSI Bakal Gelar Rapat Darurat
Berompi Oranye, Joko Driyono Bungkam Digiring Penyidik ke Rutan Polda Metro
Kuasa Hukum Joko Driyono Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Kesehatan Joko Driyono Sempat Drop Hari Pertama Huni Rutan Polda Metro