Berkomplot dengan napi, sipir lapas Jayapura jadi kurir narkoba
16 paket sabu itu berasal dari salah seorang napi berinisial A sebagai pengendali penjualan narkoba dari dalam lapas.
YK, seorang sipir lembaga pemasyarakat Narkotika di Doyo, Kabupaten Jayapura, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Papua lantaran menjadi kurir sabu. Penangkapan itu setelah polisi mendapat laporan adanya petugas LP menjadi kurir narkoba.
"Pelaku saat ditangkap ditemukan 16 paket sabu sudah dikemas didalam bungkus rokok," kata Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Frangki di Jayapura, Jumat (19/2).
Frangki memaparkan, paket sabu itu diduga berasal dari salah seorang narapidana berinisial A yang menggendalikan penjualan narkoba jenis sabu dari dalam Lapas Doyo.
"Dari laporan yang diterima, A merupakan narapidana kambuhan spesialis narkotika. Hingga kini masih menggendalikan penjualan sabu sabu dari dalam LP Doyo di Kabupaten Jayapura," ungkap Frangki.
Frangki menuturkan, pihaknya sempat berencana melakukan razia saat petugas BNN melakukan penyuluhan. Namun batal, akibat para narapidana mengamuk setelah Kepala Lapas memberitahukan rencana itu," ujarnya seperti diberitakan Antara.
"Penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka YK," tutup Frangki.