Bermodal jimat kebal ditembak, Alex tantang polisi duel
Pelaku diringkus karena kedapatan membawa senjata api rakitan beserta lima butir peluru.
Bermodalkan jimat yang dipercaya kebal ditembak, Alex (27), nekat berkelahi dengan anggota polisi. Pelaku diringkus karena kedapatan membawa senjata api rakitan beserta lima butir peluru.
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas saat menggelar patroli, Jumat (13/5) pukul 01.30 WIB. Polisi pun berusaha menggeledah pelaku yang tinggal di Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu.
Tak terima digeledah, tersangka melawan dan sempat terjadi perkelahian antara tersangka dan seorang anggota. Tersangka pun akhirnya dapat dibekuk oleh anggota lain.
Saat digeledah, ditemukan sepucuk senpi rakita berikut lima butir amunisi berukuran 9 mili meter yang disimpan di pinggangnya. Tak hanya itu, petugas juga mendapati jimat berupa kain merah berisi kertas bertulisan Arab.
Kepada petugas, tersangka membantah senpi rakitan itu miliknya melainkan punya temannya yang sama-sama berprofesi sebagai penjaga ruko di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dirinya hanya meminjam barang terlarang itu jika mendapat giliran berjaga.
"Pistol itu punya teman, saya pinjam saja buat jaga-jaga," ungkap tersangka Alex di Mapolresta Palembang, Jumat (13/5).
Terkait aksinya yang melawan petugas, tersangka mengaku hanya refleks. Keberaniannya untuk berkelahi dengan anggota muncul karena selalu membawa jimat tersebut.
"Ini jimat biar tak mempan ditembak. Biar jaga diri kalo lagi jaga malam," akunya.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengungkapkan, awalnya petugas mencurigai tiga orang yang melintas saat patroli digelar. Dua pelaku berhasil kabur meski sempat dikejar.
"Tersangka melawan petugas karena menolak digeledah. Kami masih dalami apakah tersangka pernah terlibat aksi kejahatan lainnya," tandasnya.