Bermodal samurai, Ujang merampok ABG di Bekasi
Pelaku sudah beberapa kali beraksi dengan target para ABG.
Bermodalkan sebilah samurai, seorang pemuda di Kabupaten Bekasi, Rahmat Kurnia alias Ujang (25), merampok sepeda motor di Jalan Layang Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Aidil Siburian mengatakan, Ujang beraksi dengan temannya, FH. Pelaku mendatangi korbannya, Aditya Hermawan (15), yang tengah nongkrong seorang diri menggunakan motor Honda Scoopy bernomor polisi B 3709 FZG, pada Minggu (29/5) malam.
"Modusnya, pelaku Ujang menghampiri korban untuk meminjam motor dengan alasan motor temannya sedang mogok," kata Aidil di Cikarang, Senin (30/5).
Menurut Aidil, awalnya Aditya menolak. Namun karena Ujang mengeluarkan sebilah samurai dan mengancam, akhirnya dia menyerahkan kunci beserta motornya. Sebab, korban takut dilukai.
"Usai mendapatkan barang incarannya, pelaku lalu melarikan diri," ujar Aidil.
Polisi mendapatkan laporan dan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku, dan identitasnya. Alhasil, polisi langsung mendatangi para pelaku yang merupakan residivis kasus serupa.
"Kami tangkap Ujang di rumahnya tanpa memberikan perlawanan dini hari tadi. Sedangkan FH tidak ada, karena sudah melarikan diri," ucap Aidil.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, AKP Sukarman mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diketahui mereka sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Sasaran utamanya adalah anak remaja karena mudah dipengaruhi dan ditakut-takuti. Pelaku selalu membawa senjata tajam," kata Sukarman.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam/senjata api. Mereka terancam hukuman penjara di atas sepuluh tahun.