Berniat tenangkan pemabuk, Aiptu Sulendra malah dicelurit
Kasi Tipol Polres Klungkung itu kemudian diserang preman yang belakangan diketahui bernama I Gede Budiarta alias Lempog (38). Saat pelaku menyerang, korban coba menepis dengan tangan kiri. Akibatnya korban mengalami luka sayatan cukup dalam pada bagian lengan sebelah kiri.
Aiptu I Ketut Sulendra (43), petugas Polres Klungkung terpaksa dilarikan ke RS Trijata di Denpasar, Senin (8/1). Aiptu Sulendra ditusuk pemabuk.
Peristiwa itu bermula saat Sulendra tengah bersantai di tempat tinggalnya di Asrama Polisi Klungkung. Saat itu, Sulendra sebenarnya sedang tidak bertugas. Tiba-tiba Sulendra mendapatkan telepon dari rekannya ada orang mabuk di kafe.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sulendra langsung mendatangi lokasi tepatnya di Kafe Lompang, Desa Jumpai Klungkung. Waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 Wita.
"Saat itu, rekan kami (korban) begitu di lokasi berusaha menenangkan pelaku. Pelaku yang digiring ke luar justru menyerang dan membawa senjata (celurit)," tutur rekan korban di RS Trijata Denpasar, Senin (8/1).
Kasi Tipol Polres Klungkung itu kemudian diserang preman yang belakangan diketahui bernama I Gede Budiarta alias Lempog (38). Saat pelaku menyerang, korban coba menepis dengan tangan kiri. Akibatnya korban mengalami luka sayatan cukup dalam pada bagian lengan sebelah kiri.
Melihat pelaku yang terus menyerang, terpaksa korban yang tidak melengkapi diri dengan senjata berusaha menyelamatkan diri ke jalan raya. Saat itu korban terus dikejar, hingga pelaku berhenti setelah sejumlah anggota Polres Klungkung tiba di lokasi.
Anehnya, pelaku yang saat itu akan disergap secepat kilat membuang celurit di kebun jagung. Namun celurit yang digunakan menyerang korban berhasil ditemukan.
"Pelaku sudah diamankan di Polres berikut barang bukti berupa celurit yang digunakan menyerang korban," imbuhnya.
Kapolres Klungkung, AKBP Bambang, menegaskan saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Klungkung.
"Pelaku sudah disidik. Saat ini sebagai pimpinan berharap anggota kami yang jadi korban segera pulih. Ini sebagai wujud perhatian dan empati dari pimpinan Polres Klungkung, untuk memberikan dukungan moral, sehingga diharapkan dapat membangkitkan semangat personel yang kini masih rawat inap di rumah sakit. Kita harus profesional dalam menangani kasus ini, dengan meneruskannya ke jalur hukum," kata Bambang.
Baca juga:
Hari pertama pendaftaran Pilgub Jatim, Polisi jaga KPU dan Bawaslu
Amankan Pilkada, Polda Bali sebar 10.000 personel di 7.500 TPS
Polda Jabar siapkan tim khusus antisipasi isu SARA saat Pilkada
Polisi di Kalsel bawa kabur duit Rp 10 M saat kawal pengiriman kas Bank Mandiri
Naik pangkat, 34 polisi dan PNS di Tangerang bersujud sambil disiram air
Kapolda Papua pastikan Pilkada 2018 aman dari kelompok kriminal bersenjata
Ungkap penyelundupan ganja 1,3 ton, tim Polres Jakbar akan dinaikkan pangkat