Berry gagal mencuri cawat perempuan karena ketahuan penghuni indekos
Namun, Berry tidak ditahan karena korban tidak melapor dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta.
BT alias Berry (21), warga Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Manado, gagal mencuri pakaian dalam wanita. Aksinya terhenti saat mencoba mencuri cawat milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Tikala Kumaraka, Manado, tepatnya di indekos samping kelab malam Satoro, Kamis (25/8) siang.
Saat itu, Berry mengendap-endap hendak mengambil pakaian dalam berada di jemuran. Salah satu penghuni indekos memergoki langsung meneriakinya. Hal itu memancing perhatian warga. Berry tak berkutik saat dikepung warga. Dia langsung ditangkap warga.
"Meski tertangkap basah, ia (Berry) sempat mengelak. Ia berkilah tak bermaksud mencuri," kata salah satu penghuni indekos enggan menyebutkan namanya.
Selanjutnya, Berry dilaporkan ke polisi. Tak berapa lama kemudian, anggota patroli Polresta Manado langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku.
Berry mengaku aksi itu baru pertama kali dilakukannya. Dia meminta maaf dan berjanji tak mengulangi lagi.
"Saya baru pertama kali ini mencuri pakaian dalam, dan saya berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan ini," ujar dia sambil menangis di hadapan polisi.
Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Agus Marsidi, saat dikonfirmasi membenarkan kasus itu. "Karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta, maka pelaku tidak ditahan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung 2/2012. Selain itu korban belum resmi melapor," ucap Agus.