Bersiap Pesta Ganja, Dua Pemuda di Bekasi Digerebek Polisi
Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi menggerebek dua orang pemuda yang bersiap pesta ganja. Keduanya dibekuk usai membeli barang haram sebanyak 25,77 gram di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kedungwaringin seharga Rp 800 ribu.
Kepolisian Sektor Cibarusah, Kabupaten Bekasi menggerebek dua orang pemuda yang bersiap pesta ganja. Keduanya dibekuk usai membeli barang haram sebanyak 25,77 gram di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kedungwaringin seharga Rp 800 ribu.
"Penangkapan berawal dari informasi bahwa di lokasi kerap digunakan untuk pesta narkoba," kata Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, Kamis (15/8).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Dari laporan itu, polisi menuju ke lokasi untuk melakukan pengamatan. Hasilnya, didapati dua orang mencurigakan, setelah digeledah ditemukan satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana tersangka A.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui ganja itu baru saja dibeli seharga Rp 800 ribu dari seorang berinisial D," kata dia.
Menurut dia, usai membeli narkoba itu, kedua tersangka berencana menuju ke Cibarusah untuk pesta ganja tersebut bersama dengan kawan-kawannya. Tapi, belum sempat bertolak ke sana, polisi telah menangkapnya.
"Kami masih mendalami untuk menangkap pemilik ganja tersebut," ujar Sukarman.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di penjara Polsek Cibarusah. Mereka dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/bal)