Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh dua oknum guru ngaji di tempat pengajian, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, bertambah. Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan, korban baru ini sudah menyampaikan kesaksian kepada pihak kepolisian. Dalam kesaksiannya, korban mengatakan pelaku beraksi saat berada di pesantren.
- Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi
- Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren
- 20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
- ASN Guru SD di Garut Diduga Cabuli Siswa Laki-Laki, Korban Diperkirakan Lebih dari Satu Orang
"Satu korban ini sudah pulang ke rumah orang tuanya di daerah Karawang, yang bersangkutan bersedia datang memberikan keterangan kesaksian kepada kami bahwa yang bersangkutan juga pernah menjadi korban di pesantren tersebut," kata Wiratama, Rabu (2/10).
Dari penyelidikan terbaru, lanjut Wiratama, ditemukan fakta kalau korban keempat yang kini berusia 15 tahun itu telah dinikahi oleh pelaku atau tersangka berinisial S (52). Korban dinikahi oleh pelaku ketika masih berusia 13 tahun pada 2022 lalu.
"Enggak ada yang tahu sampai saat ini (kalau korban telah dinikahi oleh pelaku), tidak ada yang tahu, jadi yang tahu itu hanya dia pelaku, dan korban, inisialnya (korban) S, saat ini umurnya masih 15 tahun, jalan 16 tahun, pada saat dinikahi umur 13 tahun, tahun 2022," ucap Wiratama.
Kepada penyidik, korban keempat ini mengatakan awalnya dirinya hanya sebatas curhat atau bercerita kepada tersangka saat berada di tempat pengajian itu. Namun lama-kelamaan korban merasa nyaman sehingga akhirnya mau dinikahi oleh pelaku.
"Yang bersangkutan nyaman untuk bercerita, kemudian sudah berkeluh kesah akhirnya diterima, sehingga akhirnya mau dinikahi di tempat ngaji tersebut hingga akhirnya juga mau disetubuhi dan lain sebagainya, yang bersangkutan belum punya anak sampai saat ini," ungkapnya.
Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dengan mendalami keterangan saksi-saksi.
"Kami masih dalami untuk pasal-pasalnya, kami pastikan kembali kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santriwatinya. Dua guru ngaji tersebut berinisial S (52) dan MHS (29).
Dua pelaku yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi itu memiliki hubungan ayah dan anak. Keduanya melakukan perbuatan asusila terhadap murid pengajiannya sejak 2022 lalu di pondok pesantren miliknya yang belum mengantongi izin.
Kedua oknum guru ngaji itu ditangkap pada Jumat (27/9) malam. Hingga saat ini sudah empat korban yang melaporkan perbuatan bejat dua guru ngaji tersebut ke polisi.
Korban Dicabuli Sebanyak 17 Kali
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku telah melakukan perbuatan asusila dengan menyetubuhi masing-masing dua korban. Pelaku S menyetubuhi dua korban sebanyak tujuh kali, dan MHS menyetubuhi dua korban lainnya sebanyak 10 kali.
"Korban ada empat (orang), dari anak (pelaku inisial MHS) totalnya sudah melakukan hubungan ini terhadap dua korban sebanyak 10 kali, kemudian bapaknya (pelaku inisial S) sudah melakukan (hubungan suami istri) ini sebanyak tujuh kali terhadap dua korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, Rabu (2/10).
Perbuatan asusila yang dilakukan dua guru ngaji terhadap empat santriwatinya itu dilakukan selama sekitar dua tahun. Salah satu korbannya yang berinisial S (15) telah dinikahi oleh salah satu pelaku yang telah berusia lebih dari setengah abad.
"Selama dua tahun terakhir lebih tepatnya, tidak hanya pelecehan namun sudah berhubungan badan lebih tepatnya, fakta terbaru dari hasil penyelidikan yang bersangkutan juga ternyata sudah dinikahi oleh (pelaku) bapaknya inisialnya S," katanya.
Wiratama mengungkapkan, peristiwa yang dialami keempat korban itu menimbulkan trauma. Sehingga, korban masih merasa berat untuk menceritakan perbuatan biadab dua guru ngaji itu terhadap dirinya.
"Ada dua orang ini masih tertekan untuk bicara, masih berat, untuk menggali pun kita agak berat, tapi dikit demi sedikit kita berhasil menggali," ucapnya.