Bertemu DPD, KPK berkomitmen awasi SDA di daerah dari korupsi
"Antara KPK dengan DPD menjaga sumber daya alam di daerah bukan hal baru. Karena sejak 2006 kami sudah MoU," kata Ruki.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjaga sumber daya alam di daerah. Sebab, sumber daya alam rawan dijadikan lahan korupsi bagi sebagian kelompok.
"Antara KPK dengan DPD menjaga sumber daya alam di daerah bukan hal baru. Karena sejak 2006 kami sudah MoU. Kerjasama dengan DPD ini karena DPD banyak akses untuk menembus daerah," kata Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki usai melakukan pertemuan dengan Ketua DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3).
Dalam pertemuan yang digelar tertutup itu, KPK dan DPD sepakat memperbaiki MoU yang telah terjalin karena masih banyak ditemukan beberapa kekurangan.
"Kami sepakat memperbaiki MoU karena lewat upaya pencegahan saja di tahun 2013/3014 dalam sektor SDA mampu memberikan masukan ke negara Rp 34 triliun," kata Ruki.
Ketua DPD Irman Gusman menambahkan, lewat kerjasama dengan KPK yang sudah terjalin hampir 10 tahun itu mampu meningkatkan transparansi sektor sumber daya alam di daerah. Oleh karena itu, DPD akan menggandeng stake holder di daerah untuk menjaga keberlangsungan kekayaan alam.
"Kami berharap KPK bisa menjadi harapan rakyat dan berdiri paling depan dalam memberantas korupsi. Untuk itu kami memperbarui MoU ini," kata Irman.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 4 pimpinan KPK yakni Taufiequrrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Seno Adji.