Bertemu Mahfud, KSPI Bahas RUU Omnibus Law yang Dinilai Rugikan Buruh
Menurut dia, saling tidak sependapat merupakan hal yang wajar. Hal itu bisa diselesaikan pada saat pembahasan di DPR nanti.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambangi kantor Menkopolhukam, Mahfud Md di Jakarta. Menurut Mahfud, kedatangan organisasi buruh itu membahas RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh. Mereka tidak sependapat mengenai beberapa hal dalam RUU Omnibus Law ini.
"Misalnya tentang jumlah jam lembur di dalam wilayah, hari dan jam dan upah minimum kabupaten dan UMP yang mau disatukan mereka tidak sependapat," kata Mahfud di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta, Rabu (26/2).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Apa yang menurut Mahfud MD menjadi bukti adanya mafia hukum? Apa yang dia katakan itu ditegaskannya, karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan. "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
Menurut dia, saling tidak sependapat merupakan hal yang wajar. Hal itu bisa diselesaikan pada saat pembahasan di DPR nanti.
"Kedua karena tidak paham, nah kalau tidak paham ini tinggal konfirmasi saja pemahaman yang benar atas RUU itu bagaimana," jelas Mahfud.
Menurut dia, hal itu juga bisa diperbaiki kala dilakukan pembahasan menyangkut RUU sapu jagat itu. "Kalau tidak sependapat ya debat, sampai pendapat mana yg dianggap bagus," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam bersama KSPI juga membahas mengenai salah ketik dalam RUU tersebut. "Misalnya pasal 170 yang menyatakan bahwa sebuah peraturan pemerintah bisa mengubah UU, itu dari sudut ilmu perundang-undangan salah," ungkap dia.
Oleh karena itu, menurut Mahfud jelas bahwa pasal bersangkutan secara substansi salah.
"Nah, yang salah itu namanya pembahasan diperbaiki, kabinet juga dalam sidang juga silakan kalau yang salah diperbaiki sehingga RUU terus silakan bahas di DPR silakan kesalahan-kesalahan itu biar diperbaiki di sana," tandasnya.
Minta Jaminan Keamanan
Kedatangan KSPI menurut Mahfud juga membahas mengenai aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law. Kata Mahfud mereka meminta jaminan keamanan saat menggelar unjuk rasa penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Minta jaminan teman-teman KSPI bila nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan, dengan represif dari aparat keamanan. Saya katakan bahwa itu kita jamin karena ada SOP-nya," tegas Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Menurut Mahfud, polisi sendiri telah menjamin bahwa akan menangani aksi demonstrasi secara terukur.
"Sesuai dengan SOP tidak boleh melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyampaikan pendapat," jelasnya.
Menurut dia, aksi demonstrasi tersebut jelas secara tegas dijamin oleh undang-undang.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com