Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
Dalam undangan yang diterima, diagendakan rapat paripurna yang digelar mulai pukul 09.30. Dengan lima agenda rapat paripurna. Agenda pertama adalah pengambilan keputusan Perppu Cipta Kerja.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Siapa saja yang bisa mendapat ucapan perpisahan kerja? Kata-kata perpisahan kerja banyak diungkapkan untuk melepas kepergian seseorang.
-
Apa saja contoh ucapan perpisahan yang bisa digunakan untuk rekan kerja? Berikut contoh ucapan perpisahan rekan kerja dalam bahasa Inggris: Contoh Ucapan Perpisahan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris yang Berkesan 1. "You're not just leaving the job, you're leaving behind the title of 'Office Clown' too!" (Kamu tidak hanya meninggalkan pekerjaan, tapi juga meninggalkan gelar 'Badut Kantor'!)2. "Thanks for always volunteering to take the minutes during meetings. We'll miss your creative doodles!" (Terima kasih sudah selalu rela mencatat selama rapat. Kami akan merindukan gambar-gambar doodle kreatifmu!) 3. "Leaving your desk will be like losing the office's unofficial tour guide!" (Meninggalkan meja kerjamu akan seperti kehilangan pemandu wisata tidak resmi kantor!)4. "Who will keep the office plants alive now? You were the only one with the magic touch!" (Siapa yang akan menjaga tanaman kantor tetap hidup sekarang? Kamu satu-satunya yang punya sentuhan ajaib!)5. "Remember when we thought wearing pajamas to work was a good idea? Glad we got over that phase!" (Ingat saat kita berpikir memakai piyama ke kantor adalah ide bagus? Senang kita sudah melewati fase itu!)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi membenarkan akan diambil keputusan Perppu Cipta Kerja besok. Jadwal rapat paripurna ini telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah sebelumnya.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna," ujar Awiek ketika dikonfirmasi, Senin (20/3).
Selain Perppu Cipta Kerja, DPR juga akan mengambil keputusan terhadap RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam rapat paripurna besok.
Berikut jadwal lengkap Rapat Paripurna DPR RI tanggal Selasa, 21 Maret 2023:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia;
3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI;
4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
5. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Pimpinan DPR Sebut Perppu Cipta Kerja Disahkan Kamis 23 Maret
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pekan ini.
"Ya, Ciptaker itu kalau menurut agenda kalau saya tidak salah, akan diketok hari Kamis, ya? Tanggal berapa itu, ya? 23. Kamis tanggal 23 Maret 2023," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Dasco menyebut pengesahan undang-undang tersebut akan dilakukan berbarengan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Iya, sekalian (RUU PPRT)," ujarnya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Dasco meluruskan pihaknya bukan menunda RUU PPRT dan Perpu Ciptaker untuk disahkan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Melainkan disepakati akan dibahas pada masa sidang kali ini.
"Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," ujarnya usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/3).
Pada Rabu (15/2), Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
"Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?" kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin yang dijawab setuju oleh mayoritas perwakilan fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perpu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI.
"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar negeri,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya.
(mdk/gil)