Besok, Komisi III panggil Menkum HAM bahas hak angket
"Saya kira kalau Komisi III puas dengan penjelasan Menkum HAM hak angket tidak berlanjut," kata Trimedya.
Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menggulirkan hak angket ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas sikapnya yang mengeluarkan SK penetapan Golkar pimpinan Agung Laksono sebagai pengurus partai beringin.
Untuk menindaklanjuti hak angket, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menyebut pihaknya akan mengundang Menkum HAM rapat untuk dimintai penjelasan.
"Yang jelas besok Menkum HAM diundang. Saya kira kalau Komisi III puas dengan penjelasan Menkum HAM hak angket tidak berlanjut," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3).
Trimedya yang juga politikus PDIP ini mengaku partainya tak memiliki persiapan khusus untuk 'menyelamatkan' kadernya itu dari jeratan hak angket yang digulirkan oleh KMP itu.
"Kita di fraksi dan PDIP tidak ada persiapan khusus. Kita lihat saja besok. Mudah-mudahan Laoly bisa jelaskan dengan landasan hukum yang jelas sehingga kawan-kawan KMP puas dan hak angket tidak berlanjut," ucapnya.