Besok, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup
Sidang akan digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sidang itu nantinya bakal digelar secara tertutup.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang bakal digelar pada Kamis (25/8) besok.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
Dedi mengatakan, sidang akan digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sidang itu nantinya bakal digelar secara tertutup.
"Di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar dia.
Sidang Dipimpin Kabaintelkam
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/5) besok. Sidang etik akan diketuai oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik. Dipimpin Pak Kabaintelkam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sidang etik akan fokus kepada pemeriksaan Sambo. Sidang etik akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
"Fokus ke Pak Sambo dulu. Tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari," ujar Dedi.
(mdk/gil)