Besok, tenggat waktu penyerahan persetujuan lahan proyek KA Bandara Solo
"Tenggat waktunya besok pagi. Kalau besok pemilik lahan belum juga sepakat, maka mekanisme selanjutnya kami serahkan ke Pengadilan Negeri PN. Panitia akan menitipkan uang pembayaran di pengadilan," ujar Sunu.
Proses pembangunan jalur kereta api (KA) dari Stasiun Solo Balapan hingga Bandara Internasional Adi Soemarmo, masih menemui kendala. Sebanyak 27 petak lahan terdampak milik warga di Kelurahan Kadipiro, belum diganti rugi. Para pemilik lahan hingga kini belum menyepakati tawaran kompensasi dari pemerintah.
Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sunu Duto Widjomarmo mengatakan, hingga saat ini sudah 58 bidang yang dibebaskan. Ia mengaku sudah melayangkan pemberitahuan tertulis kepada warga, terkait tenggat pengumpulan berkas persetujuan atas tawaran kompensasi tersebut.
-
Apa yang diangkut menggunakan Jalur Kereta Api Solo-Boyolali? Di sisi lain jalur ini juga digunakan untuk layanan kereta api penumpang. Selain diperpanjang, jalur kereta api ini juga mengalami perubahan rute.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
-
Kapan Jalur Kereta Api Solo-Boyolali ditutup sebagai jalur kereta api umum? Pada tanggal 1 Agustus 1973, Perusahaan Jawatan Kereta Api menutup jalur tersebut sebagai jalur kereta api umum.
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
Pihaknya memberikan batasan waktu penyerahan persetujuan tersebut pada 9 Januari, besok. Hal tersebut telah sesuai dengan aturan undang-undang. Yakni 14 hari (kerja) sesudah diselenggarakannya musyawarah ganti rugi.
"Tenggat waktunya besok pagi. Kalau besok pemilik lahan belum juga sepakat, maka mekanisme selanjutnya kami serahkan ke Pengadilan Negeri PN. Panitia akan menitipkan uang pembayaran di pengadilan," ujar Sunu, Senin (8/1).
Sunu yang juga Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo ini mengemukakan, pencairan ganti rugi kepada para pemilik lahan yang telah setuju dengan nilai kompensasi telah dimulai akhir bulan lalu. Pembayaran kompensasi itu dilakukan melalui rekening masing-masing pemilik lahan. Pihaknya masih menunggu, jika saja warga berubah pikiran dan menyetujui nilai kompensasi.
"Kami akan menggandeng Pengadilan Negeri (PN) untuk mempercepat pembebasan lahan. Mekanisme ini kita tempuh bila pemilik lahan belum sepakat tawaran kompensasi dari pemerintah hingga Selasa (9/1) hari ini," tandasny
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Solo Hendro Pramono menyampaikan, Pemkot terus melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang terkena proyek kereta bandara. Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memediasi kembali warga dan instansi terkait, dalam rangka memberikan pemahaman akan pentingnya pembangunan jalur KA bandara.
"Kami siap memfasilitasi kembali untuk mengadakan pertemuan dengan pemilik yang belum sepakat [ganti rugi]. Tentu sifatnya memberi pemahaman akan pentingnya proyek KA Bandara," tandasnya.
Baca juga:
Pembebasan lahan proyek kereta bandara Solo belum tuntas
Proyek KA Bandara Solo, pembangunan stasiun di Kadipiro dipindah
Stasiun tambahan disiapkan di jalur kereta bandara Adi Soemarmo
Proyek KA bandara di Solo, pemerintah percepat pembebasan lahan
Pembebasan lahan selesai Oktober, KA Bandara Adi Soemarmo beroperasi 2018