Besok, Tjahjo Kumolo teken Permendagri percepatan pembuatan e-KTP
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk mempercepat pelayanan pembuatan KTP elektronik. Ini merespons perintah Presiden Joko Widodo agar Kemendagri membuat aturan pembuatan KTP elektronik dalam waktu satu jam atau paling lama sehari.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) untuk mempercepat pelayanan pembuatan KTP elektronik. Ini merespons perintah Presiden Joko Widodo agar Kemendagri membuat aturan pembuatan KTP elektronik dalam waktu satu jam atau paling lama sehari.
"Saya teken (Permen) besok selesai," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Setelah Permendagri diteken, Tjahjo memastikan segera menyampaikan kepada para petugas pencatatan sipil di daerah-daerah. Agar mereka segera menjalankan isi Permendagri tersebut.
"Apakah nanti (pembuatan KTP elektronik dalam waktu) 1 jam kah, 2 jam, atau satu hari maksimum akan kami pertegas," ucapnya.
Tjahjo juga mengimbau agar petugas pencatatan sipil di daerah pro aktif mengecek persediaan blanko KTP elektronik. Jika kekurangan blanko maka segera menyampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera ditindak lanjuti.
"Kalau habis (blanko KTP elektronik) kontak ke pusat, ambil. Kan di gudang kami ada 1,5 juta blanko," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Tjahjo untuk mengeluarkan Permendagri percepatan pembuatan KTP elektronik. Permendagri itu diharapkan dapat membatasi waktu penyelesaian pembuatan KTP, tanpa menunggu berhari-hari.
"Kalau ada peraturan menteri-nya di bawah pelayanan e-KTP akan lebih cepat," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Jokowi, masyarakat sangat membutuhkan KTP. Sebab, identitas ini bisa digunakan sebagai syarat dalam mengakses setiap layanan publik seperti pemasangan listrik, membuka rekening di bank, layanan catatan sipil, serta urus paspor.
Baca juga:
Jokowi minta Mendagri bereskan pelayanan e-KTP: Jangan sampai rakyat menunggu lama
Tindak lanjuti putusan MK, Mendagri & Jokowi rapat bahas kolom agama di blanko e-KTP
Mendagri sebut ada petahana persulit proses e-KTP warga jika tak didukung
Banyak pemilih tak punya e-KTP, Bawaslu buka posko pengaduan warga
Dukcapil Jaksel temukan 2.700 NIK ganda, namun nama & alamat berbeda