Besuk napi Kerobokan, pengedar bawa pulang pakaian kotor isi narkoba
Besuk napi Kerobokan, pengedar bawa pulang pakaian kotor isi narkoba. Modus yang dipakai tersangka untuk menyelundupkan barang haram itu dari dalam lapas dengan berpura-pura menjenguk kedua napi.
Polresta Denpasar Bali mengamankan 416 butir ekstasi dan 106,4 gram sabu dari seorang pengedar berinisial FAA (22). Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Tersangka mengaku narkoba yang dibawanya baru saja diambil dari dalam lapas oleh dua orang narapidana kasus narkoba berinisial AI dan MW.
"Pengakuan tersangka, barang ini dia ambil di dalam lapas dari dua orang napi. Jadi tersangka belum sempat edarkan namun sudah kita amankan berkat informasi masyarakat," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Jumat (10/2).
Modus yang dipakai tersangka untuk menyelundupkan barang haram itu dari dalam lapas dengan berpura-pura menjenguk kedua napi.
"Tersangka datang dengan cara menjenguk dan mengaku keluarga dari kedua napi tersebut. Oleh kedua napi itu, dititipkan pakaian kotor yang di dalamnya disisipkan barang narkoba," jelas Purnomo.
Kapolresta mangaku belum bisa memastikan adanya dugaan produksi narkoba di dalam Lapas terbesar di Bali. Ia juga belum berencana untuk melakukan penggeledahan.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas, termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang napi itu terkait pengakuan tersangka ini," ujarnya.
Sementara itu, tersangka FAA dalam keterangannya mengaku bahwa pengambilan paket narkoba di dalam lapas sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun saat pengambilan kedua diakuinya apes justru ditangkap di luar Lapas.
"Waktu pertama kali jumlahnya hampir sama. Sudah habis dijual. Ya tinggal tunggu perintah saja dari mereka (kedua napi di Lapas Kerobokan) kalau ada yang pesan lewat telepon," singkatnya.