BI Jabar musnahkan 54.041 lembar uang palsu
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antarlembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009 sampai 2017.
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 54.041 lembar uang palsu. Jumlah itu didapat dari hasil pengungkapan antarlembaga hukum dan perbankan sejak tahun 2009 sampai 2017.
Kepala Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, sebagian besar upal didapat dari klarifikasi perbankan.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana dukun itu membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
"Hasil dari klarifikasi perbankan itu 82 persen. Sisanya, berasal dari temuan kepolisian dan hasil pengolahan BI," kata Wiewiek saat ditemui usai acara Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu di KPw Bank Indonesia Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/11).
Dia pun mengapresiasi kinerja pegawai perbankan, khususnya teller yang menjadi garda depan dalam memutus peredaran uang palsu dengan aktif melaporkan kepada BI
Meski begitu, dari 71 bank yang ada di Jawa Barat, hanya 10 bank yang melaporkan hasil klarifikasinya.
"Yang aktif (melaporkan) sekitar 10 sampai 15 bank. Mohon kalau perbankan yang selama ini belum melaporkan uang palsu atau menemukan indikasi adanya uang palsu, bisa segera aktif berkoordinasi dengan BI," ucapnya.
Lebih lanjut Wiwiek menyebut, pemusnahan uang yang dilakukannya ini merupakan yang pertama kali, setelah muncul peraturan yang mengatur di tahun 2015.
"Biasanya pemusnahan hanya bisa dilakikan di Jakarta. Tapi sejak ketentuan baru di tahun 2015, (pemusnahan) bisa dilakukan di kantor perwakilan BI," pungkasnya.
Ia berencana akan menggelar cara serupa dengan berkelanjutan setiap tahun. "Agar tidak menumpuk," pungkasnya.
(mdk/cob)