Biadab! Pria di Rokan Hilir Cabuli Cucu Tiri Berusia 4 Tahun
Seorang pria berinisial C (37) salah seorang warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Bagan Sinembah.
Seorang pria berinisial C (37) salah seorang warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 4 tahun. Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Bagan Sinembah.
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pelaku C diciduk setelah buron selama 3 bulan. Pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
-
Bagaimana Pemkab Bantul melibatkan keluarga miskin di program padat karya? Jadi kami sudah menekankan bahwa warga yang dimasukkan di pekerjaan padat karya harus yang dengan kriteria pengangguran, setengah pengangguran, maupun warga miskin.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
"Penangkapan pelaku C dilakukan usai ibu korban membuat laporan setelah anaknya mengeluh sakit pada bagian vital," katanya, Kamis (2/2).
Karena curiga, sang ibu menanyakan kepada korban kenapa organ tubuh vitalnya sakit. Dengan polosnya, korban mengaku telah dicabuli suami dari neneknya. Kejadian itu di rumah mereka di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Oktober 2022 lalu.
"Saat kejadian, ibu dan ayah korban keluar rumah untuk mengambil uang untuk keperluan membeli makanan. Korban ditinggalkan bersama dengan kakek tirinya sekitar 1 jam," jelas Juliandi.
Korban mengeluh kesakitan di bagian vital. Bahkan, saat korban buang air kecil, ibunya melihat ada darah yang keluar dari kemaluannya. Saat ditanya, barulah korban menjelaskan peristiwa yang dialaminya.
Sedih bercampur emosi, ibu korban langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Setelah dilaporkan, pelaku langsung kabur dari rumah sejak Oktober 2022 lalu. Kemudian kita berhasil menangkapnya kemarin. Dari interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan cabul," ucapnya.
Pelaku C dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
(mdk/yan)