Bikin resah, preman kampung diciduk saat sedang teler
Bikin resah, preman kampung diciduk saat sedang teler. Baik saat digelandang ke mobil maupun tiba di kantor polisi, Andi sang preman kampung dengan badan penuh tato itu tidak berkutik. Dia jadi tersadar, setelah dia berada di kantor polisi.
Andi Naco (40), warga Kalan Kebun Agung, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Pria yang dikenal sebagai preman kampung itu, tidak berdaya ketika polisi membekuknya.
Andi kerap meresahkan warga, lantaran sering menenteng senjata tajam jenis badik, saat berkeliling kampung. Tidak hanya berkeliling kampung, dia juga kerap mengancam pengguna kendaraan yang melintas.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana Reyna Usman melakukan korupsi? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Puncaknya, Minggu (28/1) jelang dini hari tadi, dia lagi-lagi berulah, dan mengancam pengguna jalan dengan badiknya. Warga pun kesal dan akhirnya melaporkan ke petugas piket Polsekta Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan.
"Warga melaporkan, pelaku ini dalam kondisi mabuk, mengancam-ngancam pengguna jalan," kata Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna kepada merdeka.com, Senin (29/1) malam.
Menerima laporan, kepolisian bersama warga pelapor bergegas mendatangi kawasan Jalan Kebon Agung menyisir sejumlah lokasi di perkampungan penduduk itu. Benar saja, Andi Naco terlihat sedang teler sambil menggenggam badik kebanggaannya.
"Dia lagi mabuk sambil memegang senjata tajam badiknya. Tidak perlu lama-lama lagi, langsung dibawa anggota dan warga, naik ke mobil (patroli)," ujar Ervin.
Baik saat digelandang ke mobil maupun tiba di kantor polisi, Andi sang preman kampung dengan badan penuh tato itu tidak berkutik. Dia jadi tersadar, setelah dia berada di kantor polisi.
"Sebilah badik 30 sentimeter lengkap dengan sarungnya, jadi barang bukti. Dia kita amankan," tambah Ervin.
Polisi memberikan efek jera. Tidak ingin lagi Andi Naco berulah dan meresahkan warga, dia dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 hingga akhirnya meringkuk di penjara.
"Karena dia memiliki dan membawa senjata tajam," demikian Ervin.
Baca juga:
IRT di Pekanbaru pingsan dihajar begal, motor mogok dan pelaku gagal
Ditinggal salat di masjid, mobil ustaz dirusak orang gila
Pelaku pencurian dengan modus gembos ban dibekuk
2017, Ada 200 kasus pidana libatkan anak di bawah umur di Surakarta
Anak belasan tahun jadi begal di Denpasar, satu korban tewas dikeroyok