Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan
Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Seorang tersangka pembunuhan anak kandung berinisial AS (30), kabur dari tahanan Mapolres Serang Kota, pada Kamis 25 Juli 2024. Kaburnya pelaku pembunuhan anak ini membuat geger masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang merupakan rumah pelaku di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.
"Sudah pada tahu sih, sudah ramai pas maghrib. Tapi enggak tahu gimana kaburnya mah," kata warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan.
- Keji! Ayah Kandung Tiba-Tiba Bunuh Balitanya yang Sedang Tidur Nyenyak
- Tragis, Ayah Kandung Cekik & Bekap Balitanya Hingga Tewas Lalu Santai Merokok Depan Rumah
- Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
- Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita dengan cara sadis yakni digorok menggunakan sebilah golok.
"Kaget kita dengarnya. Ini anak-anak pada takut, soalnya korbannya juga anak," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim membenarkan kaburnya tahanan tersebut. Dia menegaskan tengah mengejar pelaku untuk ditangkap.
"Benar mas, tentunya kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap, kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas," kata Karim.
Selain itu, Kapolda mengatakan kepolisian juga akan mengevaluasi mekanisme penjagaan di masing-masing Mapolres.
"Kita evaluasi mekanisme penjagaan," ujar Karim.
Sementara itu, Kapolres Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto mengungkapkan dirinya memimpin langsung pengejaran terhadap tersangka.
"Jam 05:50 Wib Petugas jaga seperti biasa membersihkan lingkungan Rutan baik diarea dalam / luar dan sekitar Jam 06.20 Wib Petugas dikasih tau oleh tahanan lainnya jika ada 1 tahanan berhasil kabur.
Sejak kamis Pagi sampai malam ini saya masih pimpin langsung pencarian dg menerjunkan team Opsnal dari 3 Fungsi," kata Sofwan.
Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan lidik terkait penyebab kaburnya tahanan tersebut. "Penyebabnya masih kami lidik dan akan kami evaluasi," ujar dia.
Sebelumnya polisi menangkap AS (30) setelah tega membunuh anak kandung NL (3) pada Selasa 8 Juni 2024.