Bila Abraham mangkir terus, Polda Sulselbar akan jemput paksa
Tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar sebelumnya menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan perdana.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk memenuhi pemanggilan guna diperiksa sebagai tersangka. Abraham sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen di Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Sampai saat kami masih menunggu kedatangan beliau untuk dimintai keterangan, kami menunggu sampai siang ini," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Endi Sutendi di Makassar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2).
Menurut dia, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara ini sampai kehadiran Abraham Samad memenuhi panggilan atas kasus yang disangkakan kepadanya. "Bila belum bisa memenuhi panggilan ini maka akan disurati kembali, bila sampai dua kali tidak memenuhi maka kami akan menjalan prosedur sesuai aturan yang berlaku," ujar Endi.
Saat ditanyai bila mana panggilan kedua masih tidak diindahkan, apakah akan melakukan pemanggilan paksa, kata dia, pihaknya akan mengikuti prosedur undang-undang yang berlaku.
"Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan selama dua kali," ulasnya.
Berdasarkan pantauan sampai saat ini tim kuasa hukum Abraham Samad belum terlihat untuk memastikan ketidakhadiran kliennya di Mapolda Sulselbar, Makassar.
Sebelumnya, Polda Sulselbar telah melayangkan panggilan kepada mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ini pada 20 Februari 2015 yang jatuh pada hari ini atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Abraham diduga membantu pemalsuan dokumen Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007.
Tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar sebelumnya menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan perdana Polda Sulselbar karena dinilai surat pemanggilan tersebut masih belum lengkap. "Kemungkinan besar pak Abraham belum bisa memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.
Fikar menyatakan tim kuasa hukum akan kembali mengirimkan surat ke Polda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham yang dinilai masih belum lengkap.
Baca juga:
Samad dan BW tersangka, Plt Ketua KPK bilang 'bukan urusan kami'
Ada juga hakim yang berperilaku iblis
Negara ini endak ada kepalanya
Serangan Rachmawati ke Megawati, dari soal KPK sampai Budi Gunawan
Benarkah pencopotan BG dan Abraham Samad berkat usulan Ganjar?
Rachmawati: Samad tersangka karena mau panggil Mega di kasus BLBI
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar oleh Muhammad Fardhana? Dilamar Sang Kekasih, 8 Foto Ayu Ting Ting Sebut Doanya Dijawab Allah SWT "Saya sebelumnya tidak menyangka, rasanya seperti dalam mimpi, Allah menjawab doa-doaku," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2024).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.