BKD sebut 33 PNS di Jabar bermasalah pada 2014
"Mereka sudah dikenai sanksi, hukumannya beragam, jumlahnya ada 33 orang," katanya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mencatat 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermasalah. Mereka sudah dikenakan sanksi hukuman disiplin karena melanggar peraturan.
Kepala BKD Jawa Barat M Solihin, mengatakan dari 33 PNS tersebut sebanyak satu orang diturunkan pangkatnya setingkat lebih rendah selama satu tahun, lalu 20 orang diturunkan pangkat lebih rendah selama tiga tahun.
"Mereka sudah dikenai sanksi, hukumannya beragam jumlahnya ada 33 orang," katanya di Bandung, Sabtu (10/1).
Meski demikian jumlah ini menurun jika dibandingkan 2013. Pada 2013 ada 44 orang PNS yang dikenai hukuman disiplin.
Dia menyebut, pelanggaran yang dilakukan PNS itu beragam, mulai dari tidak masuk kerja lebih dari 46 hari dalam satu tanpa alasan yang jelas. Selain itu, mereka di antaranya karena melakukan pernikahan lagi alias poligami dan perceraian tanpa izin tertulis dari pejabat yang berwenang.
"Saya berharap, untuk ke depannya jumlah PNS yang melakukan pelanggaran itu bisa semakin berkurang jumlahnya," ujarnya seraya menyebut jumlah PNS di Jabar ada 12.358 orang.