Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Kombes Irwan terseret kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar buka suara soal pertemuan yang terjadi antara Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Untuk diketahui, perwira menengah Polri itu terseret kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan pihak Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya dengan terlapor pimpinan KPK.
- Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo Maret 2022, Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK Sejak 2020
- Dewas KPK Telah Minta Keterangan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
- KPK Jelaskan Alasan Firli Bahuri Tak Muncul saat Penangkapan dan Penahanan Syahrul Yasin Limpo
- Kasus Dugaan Ketua KPK Firli Bahuri Peras Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan
Kombes Irwan mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pelaporan tersebut. Kini, ia kembali dimintai keterangan karena status perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Bahwa proses penanganan kasus ini kan sudah masuk tahap penyidikan. Saya dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan,"
kata Irwan kepada wartawan ditemui di Polrestabes Semarang, Selasa (10/10).
merdeka.com
Terkait pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri, Kombes Irwan membenarkannya. Pertemuan itu ia sebut terajadi pada tahun 2021 lalu.
"Pernah ada di Tahun 2021 kira-kira bulan februari, saya diminta menemani pak SYL untuk menemui Pak Firli," ungkap Kombes Irwan.
Namun, isi pertemuan tersebut dikatakan Kombes Irwan untuk membahas kerjasama pencehagan tindak pidana korupsi.
"Pernah ada di tahun 2021 kira-kira di Bulan Februari itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu,"
beber Kombes Irwan.
merdeka.com
Sebelumnya pada tahap penyelidikan, Ade menyebut totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023. Bahkan, salan satu saksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali menghadiri pemeriksaan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).
Tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sehingga kasus itu pun diusut kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Dengan kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.