Profil Kombes Irwan Anwar, Polisi Satu Angkatan Ferdy Sambo Terseret Kasus Dugaan Pemerasan SYL-KPK
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan nama Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi.
Kombes Irwan merupakan suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo
Profil Kombes Irwan Anwar, Polisi Satu Angkatan Ferdy Sambo Terseret Kasus Dugaan Pemerasan SYL-KPK
Nama Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan nama Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan.
"Benar salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,"
kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Minggu (8/10).
merdeka.com
merdeka.com mencoba menelusuri profil serta jejak karir Kombes Irwan di Korps Bhayangkara. Dihimpun dari berbagai sumber, Kombes Irwan Anwar merupakan pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 17 Februari 1972. Irwan keturunan dari H.M. Anwar Patte dan ibunya yang bernama Hj. Sinarwati Mas Alie.
Irwan Anwar adalah lulus angkatan polisi (Akpol) tahun 1994, satu leting dengan Ferdy Sambo. Setelah lulus dari Akpol, dia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia (SESPIM), kemudian di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI) pada tahun 2019.
Irwan Anwar menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang sejak 21 Desember 2020. Sebelumnya, Irwan memulai karirnya di Korps Bhayangkara sebagai Pamapta Polres Temanggung, kemudian menjadi Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung. Irwan juga pernah tercatat menjabat Kasat Reskrim Polres di tiga daerah yaitu Temanggung, Magelang, dan Salatiga.
Selanjutnya, Irwan juga sempat menjabat sebagai Kapolsek Medan Teladan dan Kasar Narkoba Poltabes Medan. Belum puas, Irwan juga mengemban jabatan sebagai Wakapolres Binjai.
Pada tahun 2011, Irwan menduduki posisi sebagai Kapolres Madiun. Dua tahun setelahnya, dirinya beralih ke Wakapolres Metro Depok. Di tahun 2016, Irwan bertugas sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya.
Tahun selanjutnya, tepatnya tahun 2017 Irwan menduduki tiga jabatan secara bergantian. Dirinya pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda NTB sekaligus Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri. Di tahun yang sama Irwan juga menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.
Di tahun 2018, Irwan menyandang posisi sebagai Analisis Kebijakan Madya bidang Pidsiber Bareskrim Polri. Dua tahun setelahnya, tahun 2020, Irwan menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Sumut dan terakhir sampai saat ini masih menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
Nikahi Keponakan Syahrul Yasin Limpo
Irwan memiliki dua orang anak dari pernikahan pertamanya bersama Rosmita Dwi Wahyani, anak dari Jenderal (Purn) Rusman Hadi yang merupakan mantan kapolri periode 1998-2000.
Namun, pernikahan tersebut tidak berhasil dan pada 22 Februari 2020, Irwan menikah dengan Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa, keponakan SYL. Istri Irwan adalah anak dari kakak kandung SYL bernama Dewi Yassin Limpo.
Terseret Dugaan Kasus Pemerasan SYL-Pimpinan KPK
Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023.
Sebelumnya pada tahap penyelidikan, Ade menyebut totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023. Bahkan, salan satu saksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali menghadiri pemeriksaan.
merdeka.com
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).