Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Mereka menolak ETH tetap mengajar, karena tak mencirikan tenaga pendidikan.
- Mahasiswa Berani-Beraninya WA Rektor Punya Putri Cantik, Tanya Syarat Jadi Mantu saat Wisuda Langsung Dipanggil ke Depan
- Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
- Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
- Rencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menonaktifkan Profesor ETH sebagai Rektor UP. Penonaktifan ini buntut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawati di kampus itu.
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar. Seperti diketahui, ETH juga menjadi salah satu pengajar di Fakultas Hukum (FH) UP. Penolakan tersebut karena perilaku ETH dianggap tidak sesuai sebagai pendidik.
"Ada banget (penolakan), terutama dari (mahasiswa) Fakultas Hukum FH (FH). Karena dia (ETH) kan dosen di FH. Mereka sangat menolak untuk dididik oleh orang seperti dia. Ngga mau sama sekali."
Kata Senat KMUP, Windi, Rabu (28/2).
SK penonaktifan ETH diterbitkan setelah adanya gerakan dari seluruh mahasiswa UP. Kemarin, ratusan mahasiswa menggelar demo hingga memblokir jalan.
Ada empat tuntutan yang dilayangkan mahasiswa, salah satunya penonaktifan ETH.
"Tindak lanjut dari bentuk tindakan nyata mahasiswa kemarin kita sudah layangin empat tuntutan dan baru dikasih sama mereka tuntutan pertama yaitu penonaktifan di UP sama pers rilis. Sisanya belum ada dan masih menunggu pihak yayasan untuk ketemu mahasiswa," kata Windi.
Mahasiswa mengaku masih resah jika ETH masih berada di lingkungan kampus, terlebih jika tetap diperbolehkan mengajar. Mereka pun meminta agar ETH diberhentikan dengan tidak hormat serta tidak lagi mengajar di kampus.
"Kalau untuk mahasiswa belum cukup karena kita nuntutnya dipecat dengan tidak hormat. Tapi kan dari yayasan bilang kalau dia itu PNS jadi ngga bisa diputuskan pemecatan dengan tidak hormat. Setahu saya yayasan atau Satgas PPKS bisa merekomendasikan surat itu ke Dikti untuk pemecatan," ujarnya.
Di sisi lain, mereka juga mempertanyakan kinerja Satgas PPKS yang dibentuk dan dilantik tahun 2023 oleh ETH sendiri. Karena Satgas PPKS UP dianggap tidak responsif mengenai kasus ini.
"Satgas PPKS belum ada respon atau tindak nyata dalam kasus ini," ujarnya.
Senat Mahasiswa (SEMA) UP mengaku menerima laporan ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks rektor ETH.
"Ada (laporan lain) dan kebetulan kita kemarin sudah keluarin link pengaduan kekerasan seksual, ada laporan yang masuk dilecehkan oleh beliau."
Mengenai bentuk pelecehan yang diterima korban, pihaknya tidak dapat menjelaskan. Dari laporan yang masuk, ada tiga pelapor yang mengaku mendapat pelecehan seksual oleh ETH.
"Bentuknya kita ngga bisa sebutin. Dari 200 responden, ada 3 (yang masuk laporan)," ungkapnya.
Tiga laporan tersebut berbeda dengan kasus yang menimpa RZ dan DF. Untuk RZ dan DF sudah melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya.
"Dua itu diluar RZ dan DF," bebernya.
Selaku Ketua Senat, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan tindakan tak senonoh dari ETH. Namun dia menceritakan kalau temannya ada yang diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan.