BNN Banten Belum Periksa Polisi meski Berkas Perkara Sabu Hakim Segera Dilimpahkan
Berkas kasus sabu milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, telah melengkapi berkas perkara dengan melakukan rangkaian pemeriksaan.
Berkas kasus sabu milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, telah melengkapi berkas perkara dengan melakukan rangkaian pemeriksaan. Dan hingga kini ketiga tersangka masih mendekam di sel tahanan BNN Banten.
"Diserahkan kita upayakan minggu depan tahap pertama ke Kejati (berkas)," kata Hendri, Rabu (8/6).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang diharapkan oleh Ahmad Sahroni kepada polisi terkait penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Hendri mengatakan, dari hasil pemeriksaan bahwa sabu tersebut dibeli dari Sumatera Utara (Sumut) dari pelaku inisial Dewa.
"Menurut pengakuan dari tersangka, dibeli dari orang berinisialnya Dewa, dari Sumatera Utara," terangnya.
Saat ditanya terkait adanya keterlibatan polisi di Sumatera Utara yang kini telah diamankan terkait sabu tersebut, Hendri enggan berkomentar banyak.
"Oh itu kita belum periksa, Yang ditangkap harus kita tanya, yang nangkap kita tanya juga, apa perannya dia menangkap itu, kenapa dia ditangkap. Kami belum melakukan pemeriksaan terhadap penangkapannya ataupun terhadap oknumnya," ujar Hendri.
Diketahui sebelumnya, dua hakim PN berinisial YR dan DA serta seorang staf PN Rangkasbitung RS ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 3 Orang Ditangkap dan Sita Uang Rp34,9 Juta
Kasus Narkoba di Sumut, Polisi Jadi Pemasok dan Hakim jadi Pengguna
Tidak Ada Alasan Meringankan, Dua Kurir Sabu di Medan Dihukum Mati
3 Kurir Narkoba Dibekuk Polresta Malang, 21 Kg Sabu Gagal Edar
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Atasi Meningkatnya Anggaran Narapidana