BNN bongkar bisnis narkoba Rp 2,7 triliun Pony Tjandra ke 11 negara
BNN bongkar bisnis narkoba Rp 2,7 triliun Pony Tjandra ke 11 negara. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi keuangan Rp 2,7 triliun yang berlangsung selama satu tahun. Kasus terungkap setelah BNN menangkap dua tersangka, yaitu R (46) dan JT (42).
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi keuangan Rp 2,7 triliun yang berlangsung selama satu tahun. Kasus terungkap setelah BNN menangkap dua tersangka, yaitu R (46) dan JT (42).
Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengatakan, kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan transaksi mencurigakan dari kejahatan narkotika senilai Rp 3,6 triliun. Kasus ini merupakan jaringan Pony Tjandra.
"Petugas BNN menemukan TPPU sindikat narkotika. Kami menangkap pelaku pencucian uang ini bermula dari penelusuran transaksi mencurigakan pada bulan April lalu," ujar Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta, Selasa (25/10).
Pada tanggal 17 Oktober 2016, petugas melakukan penangkapan R dan JT di Komplek Perumahan Pluit Sakti, Jakarta Utara. Mereka menggunakan 15 perusahaan sebagai kedok melakukan transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika ke para bandar dari 11 negara antara lain: Tiongkok, Hongkong, Taiwan, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Korea Selatan, Inggris, Filipina, dan Thailand.
"Untuk melancarkan transaksi pengiriman uang ke luar negeri, R, membuat dokumen invoice importasi palsu sebanyak 1.831 lembar dalam kurun waktu satu tahun yaitu dari 2014-2015 senilai Rp 2,7 triliun," papar Waseso.
Dari tersangka R, BNN menyita sejumlah aset berupa uang tunai berbagai jenis mata uang asing, lima unit apartemen, dua unit ruko, dua unit kios, satu pabrik packaging, dua unit mobil, enam polis asuransi dan 40 kartu ATM berbagai bank. Total aset senilai Rp 16,6 miliar.
Selain mengungkap kasus ini, sebelumnya BNN telah menangkap tersangka RUS dan ET, pengusaha money changer, di Batam beserta aset senilai Rp 6,4 miliar.
Adapun jaringan lain yang sudah tertangkap adalah Pony Tjandra (vonis TPA 20 tahun penjara dan vonis TPPU enam tahun penjara). Teny Kusnadi (18 bulan penjara), dan Midi (2 tahun penjara) dan Loe Kok Min (dalam proses penyidikan).
"Sehingga total aset jaringan Pony Tjandra dan R yang disita BNN senilai Rp 83,54 miliar," ungkap mantan Kabareskrim Mabes Polri ini.
Akibat perbuatannya, tersangka R, JT, RUS, dan ET dikenakan Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Baca juga:
Budi Waseso ungkap kasus TPPU bandar narkoba triliunan rupiah
Jebol dinding, ratusan pasien rehabilitasi narkoba di Vietnam kabur
Polisi ciduk lima pengedar sabu jaringan Lapas Klaten
Polisi ciduk lima pengedar sabu jaringan Lapas Klaten
Ketika nyawa pecandu narkoba tak lagi berharga
Pelukis tato di Malang ditangkap saat antarkan pesanan sabu
Anggota Polres Bengkalis tepergok asyik pesta sabu di rumah petakan
WN Malaysia selundupkan sabu dalam laptop di Bandara Kualanamu
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.