BNN buru 'Abang' bos besar penyelundup sabu di dalam mesin cuci
BNN buru 'Abang' bos besar penyelundupan sabu di dalam mesin cuci. Jan menyimpan sabu itu di dalam mesin cuci dan siap dikirim. Namun barang haram itu belum dikirim lantaran belum menerima perintah dari Abang. Dari tugasnya itu, Jan mendapatkan upah Rp 2 juta per kilo.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Jan (28) pada Rabu (19/7). Dari tangan Jan, BNN menyita 10.534 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam mesin cuci. Namun, BNN belum berhasil meringkus orang yang kerap disapa Abang. Nama Abang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Menurut keterangan Jan, sabu tersebut dia ambil dari seseorang kurir atas perintah seseorang yang dipanggil 'Abang' di parkiran Pelabuhan Punggur Batam," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (25/7).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang mewakili TNI dalam perundingan Wonosobo? Pasukan TNI diwakili Kolonel Sarbini, sedangkan dari Belanda diwakili Kolonel Breemouer.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Jan menyimpan sabu itu di dalam mesin cuci dan siap dikirim. Namun barang haram itu belum dikirim lantaran belum menerima perintah dari Abang. Dari tugasnya itu, Jan mendapatkan upah Rp 2 juta per kilo.
"Setelah sabu tersebut disimpan di rumahnya, Jan terus menunggu perintah dari Abang untuk pengiriman selanjutnya," ujarnya.
Jan dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Diketahui, pada Rabu (19/7) BNN berhasil mengamankan Jan di sebuah rumah di daerah Sei Beduk, Batam. Jan diduga kuat berperan sebagai pengedar dan pengepul narkotika.
"Peredarannya telah berhasil ditangkap di Bandara Soekarno Hatta seberat 2.02 kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang tersangka (semuanya laki-laki), Jambi seberat 1 kg sabu dengan jumlah tersangka 2 orang (semuanya perempuan), Bali seberat 0,5 kg sabu dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang (semua laki-laki), dan Palembang seberat 4 kg sabu dengan tersangka 4 orang (3 perempuan dan seorang laki-laki), dengan total barang bukti sabu seberat 7,52 kg dengan modus diselipkan di dalam sepatu," kata Waseso.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 10.534 kilogram, yang disimpan di mesin cuci.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Jan, petugas menyita sabu seberat 10.534 kilogram yang disembunyikan dalam mesin cuci. Sabu berasal dari Malaysia," ucapnya.
Baca juga:
Penyelundupan sabu 41,6 Kg di Kalideres sempat kecoh polisi
Dua mobil kecelakaan di Tol Halim, polisi temukan narkoba
Dalami temuan 41,6 kg sabu, Polri kerja sama dengan Bea Cukai
BNNP Bali bakar 9.595 butir ekstasi selundupan janda asal Banyuwangi