BNN Minta Tambahan Anggaran Rp234 Miliar, Salah Satunya Pembiakan Anjing Pelacak
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk asistensi revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp234 miliar. Tambahan anggaran ini diperlukan untuk berbagai program yang bakal dijalankan di 2021.
"BNN mengusulkan adanya penambahan anggaran sekitar Rp234 miliar antara lain untuk pelaksanaan International Drugs Enforcement Conference (IDEC) di mana Indonesia sebagai host," ujar dia, dalam rapat dengan Komisi III, Kamis (25/6).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang mendorong pengentasan pengangguran bagi pemuda dalam RAPBN 2025? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pengentasan pengangguran bagi pemuda dalam RAPBN 2025.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang akan dipertandingkan dalam turnamen BDMNTN-XL di Jakarta? Beberapa atlet bulutangkis ternama seperti Viktor Axelsen, Jonatan Christie, Hendra Setiawan, dan Ratchanok Intanon akan berkompetisi dalam turnamen bulutangkis yang diadakan di Jakarta dalam waktu dekat.
Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk asistensi revisi Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Di mana revisi Undang-undang ini merupakan salah satu prioritas dalam program legislasi nasional," ujar dia.
Program seperti pembangunan sarana dan prasarana perkantoran untuk BNNP serta pemenuhan layanan rehabilitasi dan pemenuhan peralatan pendukung tugas fungsi BNN juga menjadi kegiatan yang perlu dibiayai.
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk program pembiakan (breeding) anjing pelacak (K-9). Sebab saat ini Indonesia melakukan pembiakan anjing pelacak secara mandiri.
"Perlu kami laporkan kepada pimpinan bahwa sekarang K-9 kita sudah bisa breeding dan sekarang sudah kita bisa menghasilkan anjing 20 ekor dan sudah usia lima sampai delapan bulan dan kami sudah latih," terang dia.
Program pembiakan anjing pelacak ini, lanjut dia, membuat Indonesia tidak perlu lagi mengimpor anjing pelacak. Lagipula ketangguhan anjing pelacak impor pun tidak terlampau memuaskan.
"Karena kalau import anjing, anjing-anjing (impor) ini tidak tahan lama. Karena tiga jam sudah keluar darah. Mudah-mudahan yang kita breeding sekarang kita harapkan BNN sekarang bukan hanya untuk anjing narkotika (BNN), bisa untuk anjing untuk bea cukai dan kepolisian yang kita kembangkan," tandas dia.
Baca juga:
KPK Ajukan Anggaran Rp1.881 Miliar untuk 2021
Kemensos Ajukan Anggaran 2021 Rp91,9 Triliun
Komisi V DPR Ingin Naikkan Anggaran Kementerian PUPR di 2021
Mendagri Rapat dengan Komisi II DPR Bahas RAPBN 2021
Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM Minta Penambahan Anggaran untuk 2021 ke DPR
Banggar Tetapkan Asumsi Dasar RAPBN 2021, Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Persen