BNN Tangkap Penyelundup 2 Kg Sabu dari Riau ke Lampung
Khodirin menyebutkan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan DW yang merupakan warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dia kedapatan membawa 2 kilogram sabu melalui Riau menuju Bandar Lampung.
DW yang juga merupakan mantan narapidana itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar provinsi. Sebab, dia mengantar narkoba itu dari Pekanbaru menuju Bandar Lampung.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Pelaku berhasil di sebuah SPBU di jalan Lintas Sumatera di dalam sebuah angkutan travel," kata Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, Minggu (16/8).
Khodirin menyebutkan, terbongkarnya upaya penyelundupan narkoba ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN. Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang. Bahwa akan ada narkoba jenis sabu yang akan diantar oleh mantan narapidana yang baru saja keluar dari Lapas menggunakan angkutan travel," ujarnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, tim akhirnya melakukan pengintaian dan berhasil mengetahui tempat tinggal pelaku yakni di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Pelaku kemudian menjadi target kita, dan pada 14 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku menaiki travel dengan tujuan Bandar Lampung. Kita kejar dan langsung melakukan penggeledahan saat travel tersebut melakukan pengisian bahan bakar di SPBU di jalan lintas Sumatera KM 15," jelasnya.
Dari penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan sebuah kotak sepatu yang di dalamnya terdapat 2 kilogram. Posisinya berada tepat di samping sopir travel.
“Narkoba itu dikemas dengan bungkusan teh berwarna hijau dengan tulisan aksara China. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke BNNP Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga:
Amankan 49 Kilogram Sabu, BNN Tangkap 4 Orang
Jelang Hari Kemerdekaan RI, BNN Ungkap Dua Kasus Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan Ganja 500 Kg ke Bekasi Pakai Truk Pengangkut Pisang
Lawan Petugas dan Rusak Mobil BNNK Deli Serdang, 2 Warga Ditangkap
Penyergapan Gagal, Mobil BNN Kabupaten Deli Serdang Dirusak Massa