BNN Tolak Usulan Politikus PKS Ekspor Ganja
Jika ekspor ganja diperbolehkan, maka otomatis menanamnya pun akan diizinkan. Karena itu, dikhawatirkan jika menanam ganja diizinkan oleh negara maka akan semakin banyak yang menyalahgunakannya.
Perdebatan untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor semakin meluas. Pro dan kontra akan gagasan ini timbul di ranah umum.
Berawal dari pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS, Rafli. Dia mengusulkan supaya ganja dijadikan sebagai komoditas ekspor karena bermanfaat secara medis.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Atas hal itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo turut angkat bicara. Menurut dia, pelarangan tanaman yang masuk dalam jenis narkotika golongan satu ini guna menaati nilai yang diemban oleh leluhur bangsa Indonesia.
"Kita patuh pada leluhur kakek moyang pendiri bangsa ini untuk mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," kata Sulistyo kepada Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (1/2).
Menurut dia, itulah prinsip dasar bagi bangsa Indonesia dan para leluhur membangun bangsa ini. Hal itu berarti Indonesia harus menjadi bangsa yang cerdas, maju dan juga sejahtera. Namun begitu, untuk mencapai hal itu mesti memperhatikan rambu-rambu supaya tidak memberikan dampak buruk bagi negara lain.
"Artinya apa? Dunia ini harus tertib. Artinya bahwa untuk mencapai tujuan kesejahteraan tadi jangan sampai merugikan bangsa lain," tegas dia.
Ganja Bikin Bodoh
Selain itu, lanjut Sulistyo jika ekspor ganja diperbolehkan, maka otomatis menanamnya pun akan diizinkan. Ia khawatir jika menanam ganja ini diizinkan oleh negara maka akan semakin banyak yang menyalahgunakannya.
Terlebih lagi, menurut dia efek jangka panjang mengonsumsi ganja bisa menyebabkan kebodohan.
"(Efek) jangka panjang bisa nurunin intelektual ya," kata dia.
Sulistyo menjelaskan, saat manusia mengonsumsi ganja maka ada suatu zat yang dikenal dengan THC atau tetra-hydro-cannabinol yang masuk ke dalam darah manusia. Efeknya, lanjut dia darah manusia akan sulit untuk mengikat oksigen untuk dialirkan ke otak.
"Yang mengakibatkan otak tidak cukup oksigen. Nah itu yang mengakibatkan orang jadi ngantuk kemudian tidak bisa menghitung ruang dan waktu karena kekurangan oksigen di kepalanya," kata dia.
Dalam jangka panjang efek ini akan terjadi pembekuan di sekitar otak. Selain itu, akan mengakibatkan kerusakan sel otak secara massal.
"Itu yang tidak bisa dikembalikan, irreversible. Itu yang tidak kita hendak," tegasnya.
Jika demikian, kata Sulistyo semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa telah dicederai.
"Katanya mencerdaskan kehidupan bangsa, ini malahan memperbodoh kehidupan bangsa," pukas dia.
Efek Jangka Pendek Ganja
Sulistyo menyebut, efek jangka pendek ganja juga tidak kala bahayanya. Ia menerangkan, efek pemakaian ganja bisa membuat manusia tercabut dari ruang dan waktunya.
"Mas aja silakan pakai satu gram ganja kemudian coba itu setir mobil habis ngelinting, terus pulang aja. Nyampe gak? Ya gak akan nyampe," ungkap Sulistyo.
Menurutnya yang terjadi justru membahayakan orang lain maupun dirinya.
"Dia (pemakai) kehilangan norma-norma sosialnya. Menurun jauh," kata dia.
Komitmen Ketentuan Rezim Internasional
Di samping itu juga, Sulistyo mengatakan pelarangan peredaran ganja, baik itu menanamnya maupun mengekspor dalam bentuk komoditas ekspor juga demi mematuhi komitmen rezim internasional. Menurut dia, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Tunggal tentang Narkotika atau Single Convention on Narcotic Drugs 1961.
"Salah satu yang dilarang untuk perdagangan adalah ganja. Semua bagian dari akar sampai daun, batang, turunan-turunannya, isomer-isomernya, sampai sintetik itu gak boleh," tegas dia.
"Kita salah satu bangsa di dunia pada 1961 meratifikasinya. Artinya kita sepakat bahwa dunia ini harus tertib," jelas dia melanjutkan.
Sulistyo menyebut, tidak diperkenankan bagi bangsa yang telah berkomitmen terhadap konvensi itu untuk memperjualbelikan ganja.
"Sama juga kita gak boleh mengekspor narkotika ke negara lain, melanggar hukum kan begitu," papar dia.
Kesepakatan Komunitas Global
Sementara jika digunakan sebagai obat, kata dia rezim internasional dalam hal ini kesepakatan komunitas global hanya memperbolehkan narkotika selain golongan satu. Sementara ganja itu sendiri merupakan narkotika golongan satu yang otomatis dilarang.
"Silakan nanti dibaca apa saja narkotika golongan satu. Narkotika golongan satu itu tidak bisa diperdagangkan," tegas Sulistyo mengakhiri.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)