BNPT dan PPATK fokus memutus rantai pendanaan terorisme
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai upaya menelusuri pendanaan terorisme dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan berbagai upaya menelusuri pendanaan terorisme dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Disinyalir pembiayaan teroris terkait dengan jaringan domestik yang berafiliasi dengan kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS).
"Begitu risikonya dipahami dengan benar, negara-negara dapat menerapkan tindakan penanggulangan tersebut. Fokus BNPT dan PPATK adalah memutus rantai pendanaan terorisme. Jadi ini adalah upaya kami untuk memecahkan rantai pendanaan terorisme dalam negeri yang berafiliasi dengan ISIS," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).
Suhardi menjadi salah satu narasumber dalam acara 3rd Counter-Terrorism Financing (CTF) Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia berbicara dalam sesi 'Setting the Scene for the Future of TF Response in the Region' yang berlangsung kemarin. (23/11/2017) kemarin,
Suhardi menyampaikan pentingnya meningkatkan kerjasama internasional dalam penanganan terorisme termasuk dalam hal penanganan pendanaan terorisme. Lebih lanjut Suhardi menceritakan ISIS menghadapi kekalahan, seperti tahun 2015, di mana ISIS telah meninggalkan kota Tikrit, Irak. Lalu di Suriah, kota Palmyra dan Sinjar bisa diambil alih oleh pemerintah. Sementara pada akhir 2015, Kota Ramadi dikendalikan oleh pasukan koalisi.
Sepanjang 2016 ISIS mengalami serangkaian kekalahan dengan penguasaan Kota Mosul Selatan. Pada bulan Juli 2017 aliansi Irak menguasai Kota Mosul. ISIS masih berhasil menyebarkan ideologinya melalui media jejaring sosial utama di seluruh dunia (seperti facebook, telegram, twitter dan youtube). Melalui media sosial ISIS berhasil mempengaruhi kelompok ekstremis, kelas menengah bawah, perempuan dan pemuda tanpa batas.
"Kekalahan ISIS di beberapa wilayah yang mereka kuasai di Irak dan Suriah serta berhasil diusirnya pendukung ISIS di Kota Marawi tidak berarti menyurutkan ancaman yang bisa mereka timbulkan. Mereka sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman nyata mengingat kemampuan beradaptasi dan propaganda masif yang terus mereka lakukan terutama lewat dunia maya," jelasnya.
Dalam pandangan Suhardi, kekalahan ISIS ini akan menjadi titik awal untuk mengkonsolidasikan dan mengubah propaganda keberadaannya. "ISIS akan bermetamorfosis untuk membentuk strategi dan gerakan baru, mencari episentrum lain dan juga pemimpin baru setelah Baghdadi," ujan mantan Kabareskrim Polri ini.
Menurutnya, aktivisme ISIS bahkan lebih masif di berbagai negara untuk menunjukkan eksistensinya. ISIS telah berhasil memperkuat basis media sosial yang menargetkan generasi muda yang bisa menjadi amunisi baru untuk melanjutkan misinya di kawasan ini.
"Kekalahan ISIS di Suriah mengakibatkan pelepasan elemen pendukung ISIS yang meluas ke negara-negara asal dan negara untuk menyebarkan tindakan dan ideologi mereka ke seluruh dunia," tuturnya.
Dalam kaitan ini, menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, hubungan kuat antara kelompok dan jaringan yang berafiliasi dengan ISIS di Asia Tenggara telah menyebabkan penyelundupan senjata api, pelatihan, dan pendanaan terorisme yang tentunya akan menimbulkan ancaman yang signifikan di wilayah ini.
Untuk memerangi pendanaan terorisme di daerah, menurutnya, perlu implementasi yang kuat dan efektif dalam berbagi informasi antarnegara di kawasan ini termasuk kebijakan dengan melakukan tindakan yang lebih konkret.
"Kerjasama penanganan pendanaan terorisme antar-negara-negara di kawasan menjadi sangat penting untuk memutus mata-rantai pendanaan aksi-aksi terorisme maupun berkembangnya jaringan teroris," tandasnya.
Seperti diketahui, pertemuan ini terselenggara atas kerjasama Financial Intelligence Unit (FIU) tiga negara yaitu, Malaysia (Bank Negara Malaysia, Indonesia (PPATK) dan Australia (AUSTRAC). Pertemuan ini memiliki tujuan untuk untuk meningkatkan pemahaman, koordinasi dan kerjasama pertukaran informasi intelijen antara Financial Intelligence Unit (FIU), instansi penegak hukum, industri keuangan dan akademisi pada tingkat internasional khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.