BNPT Harap Masjid Jadi Benteng Pertahanan dari Paham Radikalisme dan Terorisme
BNPT, kata dia, mendukung upaya memakmurkan masjid guna mencegah masuknya paham radikalisme yang seringkali mengaitkan unsur agama dalam proses doktrinisasi di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta masjid tidak disalahgunakan untuk menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Masjid juga diharapkan netral dari ideologi yang melakukan agitasi untuk kepentingan elektoral maupun distribusi materi keagamaan yang tidak ramah dan santun.
"Kehadiran masjid di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan masyarakat dari paham radikalisme dan terorisme. Peran masjid sebagai tempat untuk mendidik anak-anak sejak usia dini agar terhindar dari paham radikalisme dan terorisme, terutama di lingkungan pendidikan pondok pesantren," ujar Boy Rafli, Jumat (23/10).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
-
Mengapa Museum BNPT dibangun? Museum ini bertujuan untuk menceritakan perjalanan dan sejarah terorisme di Indonesia.
BNPT, kata dia, mendukung upaya memakmurkan masjid guna mencegah masuknya paham radikalisme yang seringkali mengaitkan unsur agama dalam proses doktrinisasi di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
"Adanya masjid-masjid yang ada di berbagai penjuru di Indonesia, kami berharap kemakmurannya dapat terjamin terutama untuk umat Islam yang wajib memelihara itu," jelasnya.
Boy bilang, ke depannya kehadiran masjid bukan hanya sebagai tempat mendapatkan dan memperdalam ilmu agama. Namun, sebagai lambang kemakmuran yang dapat menjamin kehidupan beragama antar umat manusia baik secara lahir dan batin.
"Dan dengan ini kita yakinkan bahwa masjid kelak akan menjadi pusat dakwah, pusat syiar, dalam rangka membangun akhlak umat dalam rangka membangun sebuah persatuan umat di dalam menghadapi kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya.
Baca juga:
Penjelasan BNPT Terkait Penangkapan Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng
4 Fakta Penemuan Biji Plastik Dalam Beras Bansos di Cianjur, Tekstur Nasi Seperti Lem
BNPT Dalami Informasi Pelaku Penusukan Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa
Datangi Ponpes Al Mukmin Ngruki, Ini Harapan Kepala BNPT Kepada Para Santri
Kepala BNPT Berharap Semua Pihak Beri Motivasi Positif untuk Korban Aksi Terorisme