Bobol Kios Ponsel, Residivis Didor Saat Hendak Ditangkap
Bobol Kios Ponsel, Residivis Didor Saat Hendak Ditangkap. Dalam aksi tersebut, pelaku mendobrak pintu kios korban dan menggasak tas berisi uang Rp 10 juta serta beberapa dokumen penting.
Tim Penanganan Gangguan Khusus atau Pegasus Polrestabes Medan terpaksa melumpuhkan residivis kambuhan berinisial KO (34) dengan tembakan di kaki. KO berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan tersangka KO berdasarkan laporan dari korban M Khomis Ridho (22) bahwa kios ponsel miliknya di Jalan Sentosa Baru, Kecamatan Perjuangan mengalami pencurian pada Jumat (18/1).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
Dalam aksi tersebut, pelaku mendobrak pintu kios korban dan menggasak tas berisi uang Rp 10 juta serta beberapa dokumen penting.
"Saat kejadian korban terbangun, namun pelaku melarikan diri," ujarnya, seperti dilansir Antara, Kamis (31/1).
Putu mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan serta mengidentifikasi pelakunya. Tersangka disergap ketika berada di Jalan Kesehatan Medan Perjuangan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Setelah dilumpuhkan, tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pengobatan medis," ucap dia.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 10 lembar kartu paket XL milik korban, satu buah flashdisk berisi CCTV dan dua lembar nota pembelian kartu paket.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka adalah residivis kambuhan dan sudah 13 kali melakukan aksinya.
Tersangka dikenakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Modus Beritahu Ban Mobil Gembos, Kawanan Pencuri di Samarindra Gasak Rp 59 Juta
Pencuri Kotak Infaq Masjid Terekam CCTV, 1 Orang Ditangkap Polisi & 1 Lagi Buron
Pakai Senjata Api, Komplotan Lampung Bisa Curi 6 Motor per Hari
Dua Pencuri Komponen Tower Provider Telekomunikasi Diringkus di Bogor
Gasak Jam Tangan Mewah Seharga Rp 4,5 M di Bali, Teguh Uji Ditembak Polisi
Apes, Maling di Samarinda Dihajar Massa Gara-gara Jual Berlian ke Kakak Korban