Bobol rumah dapat jaket & sepatu, ABG diringkus berkat rekaman CCTV
Mereka tidak mengetahui aksinya terpantau CCTV yang berada tersembunyi di antara pintu dan dinding rumah.
Berkat rekaman CCTV, seorang ABG berinisial MDS (17) diringkus atas kasus pembobolan rumah seorang pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di perumahan Bukit Sejahtera, Palembang. Dalam aksinya, remaja putus sekolah itu berhasil mendapatkan jaket dan sepatu.
MDS beraksi tak sendirian. Dia melakukan pembobolan rumah korban bersama tiga rekannya inisial AG, OD, dan LK yang ditetapkan sebagai buronan, Senin (11/7) lalu.
Kepada petugas, pelaku mengaku tak sengaja melakukan kejahatan. Pada saat itu, MDS bersama para rekannya melintas di lokasi dan melihat rumah mewah tak berpenghuni. Kesempatan itu tak disia-siakan dan langsung memanjat pagar rumah.
Para pelaku lalu mencongkel jendela. Namun, mereka tidak mengetahui aksinya terpantau CCTV yang berada tersembunyi di antara pintu dan dinding rumah.
"Kami tidak tahu ada CCTV-nya, kami tidak pakai penutup wajah, karena tidak ada niat masuk rumah orang," ungkap tersangka MDS di Mapolsek Gandus Palembang, Selasa (19/7).
Dalam aksinya, kawanan maling itu mendapatkan masing-masing jaket dan sepatu. Mereka tak sempat lagi mengobrak-abrik rumah korban lantaran takut dipergoki warga.
"Cuma dapat jaket sama sepatu, kami dapat satu-satu. Waktu itu buru-buru takut ada yang datang. Punya saya mau saya jual," ujarnya.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmat mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Penangkapan ini terkait laporan korbannya bernama Ramli Sutan Negara. Penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan atas ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV.
"CCTV itu jelas menunjukkan wajah para pelaku, tersangka MDS kita ringkus, sedangkan tiga pelaku lain masih buron," terang Dedi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Baca juga:
Polisi tangkap pencuri lembu yang bawa sabu-sabu
Pencuri sarang walet di Rokan Hilir tewas diamuk massa
Curi kerbau, tiga pelaku babak belur dan nyaris tewas dihakimi massa
Bogor darurat geng motor, di depan asrama TNI berani merampok
Tepergok, pencuri mobil tewas diamuk massa dan 1 temannya kritis
Komputer di ruang ketua KPU Pekanbaru dicuri maling