Bocah tewas disiksa ayah tiri & ibu kandung di Samarinda dilakukan selama tiga hari
Bocah tewas disiksa ayah tiri & ibu kandung di Samarinda dilakukan selama tiga hari. Penyiksaan itu terungkap jelas saat kepolisian menggelar rekonstruksi hari ini.
Kepolisian hari ini menggelar rekonstruksi kasus kematian Hasanudin (10) dilakukan ayah tirinya, Rahmatullah (31) dan melibatkan ibu kandung korban, Risnawati (31). Dari 35 adegan rekonstruksi, tergambar jelas penganiayaan dilakukan Rahmatullah terhadap korban.
Rekonstruksi digelar di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Samarinda, Kalimantan Timur, sekira pukul 09.30 WITA. Menghadirkan tersangka Rahmatullah dan Risnawati, dan 3 saksi serta korban Hasanudin yang diperankan pemeran pengganti.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
Selama 3 hari sejak 25 Desember 2017, tergambar jelas bagaimana korban Hasanudin, dalam kondisi terikat dipukuli oleh Rahmatullah, baik di wajah dan badannya. Alasannya, Hasanudin nakal dan sering keluyuran.
Risnawati bukan tanpa peran. Dia berperan menyuruh kakak Hasanudin, membeli tali di warung, yang belakangan digunakan untuk mengikat korban Hasanudin. Adegan demi adegan, diamati sebagian warga dan keluarga korban yang juga datang ke Mapolsek.
Diduga akibat dianiaya berulang kali oleh Rahmatullah, badan korban anak tirinya, Hasanudin mengeras, hingga akhirnya dia meregang nyawa dan dimakamkan. Rekonstruksi pun selesai sekira pukul 10.25 WITA.
Sebelumnya, rekonstruksi yang rencana dilakukan di rumah korban bersama ayah tiri dan ibu kandungnya di Jalan Jakarta II, Loa Bakung, Sungai Kunjang, dipindah ke Mapolsekta Sungai Kunjang untuk menghindari emosi warga.
"Rekonstruksi untuk menyelaraskan keterangan tersangka dan para saksi. Ada 35 adegan," kata Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Apri Fajar Hermanto, kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat (19/1) siang.
Apri menerangkan, dari 35 adegan, korban diketahui 2 kali diikat oleh tersangka pada tanggal 25 dan 26 Desember 2017. "Setelah rekonstruksi, kita akan kirim berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Apri.
Apri memastikan, semua pemberkasan perkara, hampir rampung. Terlebih lagi, pada 6 Januari 2017 lalu, kepolisian juga sudah melakukan mengautopsi jenazah korban. "Sudah semua. Autopsi sudah, saksi sudah, tinggal pemberkasan, untuk dikirim ke kejaksaan," demikian Apri.
Diketahui, Rahmatullah diciduk polisi, Sabtu (30/12) malam, usai dilaporkan warga yang curiga korban meninggal tak wajar akibat dianiaya. Di hadapan polisi, Rahmatullah mengaku menganiaya Hs karena kesal. "Anak saya itu, sering pulang larut, kadang subuh. Dicurigai juga sering curi uang tetangga," kata Rahmat kepada merdeka.com, Minggu (31/12).
Baca juga:
Bocah dianiaya ibu kandung dirujuk ke Medan
Polisi selidiki video penganiayaan sadis pakai cangkul dan kapak
Gara-gara tak terima dilihat, Nana hajar Agus pakai pipa
Ngamuk tidak jelas dan hajar istri sebelum kerja, Patu dijebloskan ke penjara
Trauma dirantai dan disuruh mengemis, ZRS ogah bertemu orang tua