Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi
Tiba sekitar pukul 08.43 WIB, Alex yang didampingi pengacaranya Lina Novita menegaskan siap jika hari ini dikonfrontir dengan Firli.
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam penanganan korupsi pada Kementan 2021, Jumat (1/12) hari ini.
Pemeriksaan terhadap Alex sebagai saksi dilakukan, berbarengan dengan waktu pemeriksaan kepada tersangka Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Bos Alexis Sewakan Rumah Buat Firli Setahun Rp 650 Juta
- Profil Alex Tirta, Bos Alexis Diduga Sewakan 'Safe House' ke Ketua KPK Firli Bahuri
- Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Disewakan Safe House oleh Bos Hotel Alexis Alex Tirta
- Terungkap, Safe House Firli Bahuri Disewakan Bos Hotel Alexis Alex Tirta Rp650 Juta Per Tahun
Tiba sekitar pukul 08.43 WIB, Alex yang didampingi pengacaranya Lina Novita menegaskan siap jika hari ini dikonfrontir dengan Firli.
"Oh, siap (dikonfrontir dengan Firli) pasti," ujar Lina kepada wartawan.
Adapun dalam pemeriksaan, kata Lina, Alex dimintakan untuk mengkonfirmasi beberapa barang bukti yang sebelumnya telah dimintakan saat pemeriksaan perdana, salah satunya soal rumah safe house yang disewakan kepada Firli di Kertanegara No 46, Jakarta Selatan.
“Materi pemeriksaan sama ya, artinya terkait dengan saksi Pak Firli Bahuri. Jadi nanti kita lihat saja bagaimana pertanyaan-pernyataan penyidik,” katanya.
“Dari pihak kami dalam pemeriksaan sebelumnya sudah menyampaikan juga, memperlihatkan bukti-bukti bahwa rumah yang di Kertanegara tersebut, yang disewa oleh Pak Firli Bahuri ya, perpanjangannya dilakukan oleh beliau,” tambah Lina.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alex Tirta dan Firli Bahuri. Keduanya diperiksa pada hari yang sama, namun belum diketahui apakah akan berbarengan atau terpisah.
"Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta dan satu orang tersangka FB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (1/12).
Sementara Ade Safri menyampaikan untuk Firli telah memastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Kepastian ini didapat penyidik dari pengacara Firli yang disampaikan Kamis (30/11) kemarin.
“Dari penasehat hukumnya mengkonfirmasi untuk FB akan hadir jam 09.00 wib besok pagi di Dittipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas tersangka,”
tutur Ade Safri.