Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini
Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta diduga menyewa rumah yang dijadikan safe house Firli.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Usut "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri, Polda Metro Periksa Bos Alexis Hari Ini
Alex diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini berkaitan dengan penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E yang diduga dijadikan safe house Firli.
"Salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/10).
Ade Safri hanya membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta per tahun sejak 2020. Kemudian diduga digunakan Firli untuk safe house.
"Yang menyewa Rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Seperti itu (dipakai Firli),"ujarnya.
Namun, perwira menengah Polri itu tidak menyebut lebih detail perihal keterkaitan Alex yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PBSI dengan Firli.
Bantahan Kubu Firli
Terpisah, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), dari Alex.
"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10).
Ian pun menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta, sebab rumah itu disewa kliennya lewat agen properti Ray White melalui salah satu ajudannya bernama Andreas yang telah bekerja sejak 2009 lalu dengan Firli. "Yang kenal itu pihak Ray White melalui Andreas, Bapak Andreas. Kalau tidak percaya panggil saja pihak Andreas, panggil saja pihak Ray White. Baru setahun (disewa oleh Andreas). Iya (dari) 2022," sebutnya.
Diketahui kalau rumah No 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, sempat jadi sasaran penggeledahan. Penyidik mencari barang bukti untuk membuat terang kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (26/10)