Bos Warteg di Bekasi Berusaha Bunuh Diri usai Perkosa Anak Buah
Seorang pengelola warung makan warteg berinisial EW di Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diduga telah memerkosa seorang perempuan yang merupakan anak buahnya.
Seorang pengelola warung makan warteg berinisial EW di Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi diduga telah memerkosa seorang perempuan yang merupakan anak buahnya.
Kelakuan bejat bos warteg itu terungkap setelah korban berinisial SYN menghubungi kerabatnya. Pelaku yang panik karena akan ditangkap mencoba bunuh diri, dengan cara menusukkan senjata tajam ke perutnya sendiri.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
"Ya pelaku sempat mau bunuh diri," kata Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim, Kamis (10/2).
Peristiwa ini berawal ketika pelaku mengetuk pintu kamar korban pada Minggu (6/2) sekira pukul 05.30 WIB. Setelah pintu dibuka, tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terlentang di lantai.
Korban kemudian dibekap mulutnya menggunakan kain. Pelaku juga diancam agar korban tidak berteriak. Setelah korban tak berdaya, dia diperkosa.
"Mulut korban disumpal dengan lap meja dan mengancam korban agar tidak berteriak," kata Mustakim.
Setelah memerkosa korban, pelaku keluar kamar menuju dapur dan mengambil pisau. Dia mengacungkan pisau ke arah korban dan mengancamnya jika berteriak.
"Korban kemudian mengunci kamar dan menghubungi keluarganya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Dia kemudian membuka pintu kamar dan mau keluar warteg, tapi pintu dikunci oleh pelaku," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, kerabat korban mendatangi warteg untuk menangkap pelaku. Korban yang panik tiba-tiba mengambil senjata tajam jenis kujang dan mengancam akan bunuh diri jika ditangkap.
"Pelaku sempat menusukkan sajam ke perutnya sendiri sehingga terluka. Terus warga ambil senjatanya, kemudian pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," katanya.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tembak Pemerkosa Bocah 5 Tahun di Nagan Raya
ABG di Siak Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Kubur Korban di Kebun Sawit
Kementerian PPA Minta Pelaku Pencabulan Enam Anak di Bandung Ditindak Tegas
Pria di Musi Rawas Cabuli Anak Tiri sejak 2018, Korban Diancam dengan Rekaman Video
Kabur Usai Gagal Perkosa Perempuan, Dua Pemuda di Tangerang Dibekuk Polisi
11 Tersangka Pemerkosaan Anak di Nagan Raya Diserahkan ke Kejari