BPJS dinilai eksploitasi warga negara, lebih sadis dari Jamsostek
Sistem BPJS Kesehatan cenderung liberal dan menyerahkan pada pasar bebas.
Pengamat Ekonomi, Salamudin Daeng menyimpulkan bahwa sistem BPJS Kesehatan sadis. Sebab dalam peraturannya setiap warga negara wajib mengikuti dan membayar iuran.
"Ini lebih sadis daripada Jamsostek, karena pendekatannya individual. Pendekatannya setiap orang yang ingin mendapat jaminan dari negara, maka dia harus membayar. Jadi orang-orang harus mengikuti ini, wajib, ini eksploitasi terhadap rakyat," kata Salamudin dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D’ Resto Cafe, Pasar Festival, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Sebelum diputuskan, Salamudin mengakui bahwa pernah menggugat undang-undang SJSN. Menurutnya BPJS Kesehatan payung hukumnya juga bermuara ke situ. Namun pada tahun 2011 silam gugatannya sebagai pemohon digagalkan Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
"Askes, Jamsostek, dan Taspen diprivatisasi sama BPJS," pungkasnya.
Salamudin menegaskan ada beberapa pokok permasalahan di dalam BPJS Kesehatan. Selain kewajiban setiap masyarakat untuk membayar, ada pula permasalahan badan hukumnya yang bersifat otonom itu.
"Mereka didesain untuk menjadi investment di pasar keuangan. Kalau dikumpulin BPJS sendiri bisa diakumulasi Rp 500 triliun. Badan hukumnya otonom yang terintegrasi langsung dengan pasar bebas. Jangan-jangan duit BPJS sudah di bank-bank tapi tidak bisa dicarikan karena terkena likuiditas. Ketika dicairkan pemiliknya berkonflik dengan negara karena dananya tidak ada," tegasnya.
Sifat badan hukum tersebut akan mendorong pihak asing untuk turut ambil bagian. Sebab sistem BPJS Kesehatan cenderung liberal dan menyerahkan pada pasar bebas. Hal tersebut karena terintegrasi dengan institusi keuangan. Memang dana BPJS tidak bisa dibagikan pada pemberi saham. Namun bisa diinvestasikan, hal tersebut tidak menyalahi sistem nirlaba.
"Uangnya diinvestasikan bahwa digunakan untuk kegiatan riba. Transformasi ini berjalan tanpa ditopang transparasi. Apakah benar keuntungan pasar keuangan dialihkan kembali kepada rakyat atau investasi yang lain. Nirlaba itu bukan tidak boleh mencari laba, labanya tidak dibagikan ke pemegang saham," pungkasnya.
Salamudin menjelaskan pula bahwa BPJS Kesehatan bisa berbahaya daripada sistem asuran si komersial. Hal tersebut jika sistem sirkulasi keuangannya tidak diawasi.
"Memang sistem ini ke depan akan melahirkan kerancuan mulai pengelolaan keuangan sampai kesulitan pelayan kesehatan, akan terus bermasalah. Ini bersumber daripada tidak tegasnya badan hukum dan sistem pengelolaan yang terakumulasi di situ," tutupnya.
Baca juga:
Komisi IX DPR ingin anggaran kesehatan lebih tinggi dari pendidikan
Politikus PKB sebut BPJS Kesehatan banyak kelemahan
Ini penjelasan BPJS soal bayi kembar di Depok yang ditolak klaimnya
BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta
Hasil sidang Bahtsul Matsail, NU nyatakan BPSJ tidak haram
Djarot tak peduli BPJS haram, asuransi kesehatan harus jalan terus
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.