BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Harus Duduk Bersama Perbaiki Sistem
BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Harus Duduk Bersama Perbaiki Sistem. Perbaikan pelayanan menjadi hal mendesak karena menurutnya, aduan peserta BPJS terkait buruknya pelayanan rumah sakit. Umumnya, masalah antrean, masih kerap diterima.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Seiring pembayaran ini, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendorong BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk segera memperbaiki pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Perbaikan pelayanan menjadi hal mendesak karena menurutnya, aduan peserta BPJS terkait buruknya pelayanan rumah sakit. Umumnya, masalah antrean, masih kerap diterima.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Dimana loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan berada di rumah sakit? "Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Di mana rumah sakit yang diperintahkan untuk dikosongkan berada? Pasukan penjajah Israel mengeluarkan perintah evakuasi baru pada Senin di wilayah Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan, Palestina, pada Senin.
"Ketika sakit mereka kan ingin langsung dilayani dengan baik. Tetapi banyak dari mereka malah dibiarkan menunggu atau mengantre. Ini kan bisa buat mereka malah makin sakit. Tidak ada pelayanan pertama yang diberikan dari rumah sakit. Itu yang biasa dikeluhkan," ungkap politisi PDIP tersebut, Rabu (17/4).
Oleh karena itu, Marinus menyarankan, agar BPJS Kesehatan dan rumah sakit segera duduk bersama meramu perbaikan sistem yang lebih baik. Dia khawatir, kalau keadaan ini terus saja dibiarkan, maka tingkat kepercayaan masyarakat makin buruk.
"Situasi ini tak baik, karena animo masyarakat menggunakan BPJS semakin naik," ungkapnya.
Ia pun berharap, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dapat dimaksimalkan fasilitas inapnya untuk ke depan. Sekarang ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit dipandangnya sangat jauh dari ideal. Karena semestinya, sesuai rasio ideal organisasi kesehatan dunia, rasio ideal daya tampung rumah sakit itu adalah 1000 penduduk: 1 tempat tidur.
Selain itu, terkait persoalan pembayaran BPJS kepada rumah sakit, dia ingin juga ada perbaikan sistem. Dia mengamati, sistem pemeriksaan dan pelaporan yang berjalan saat ini rentan memunculkan fraud. "Ini memunculkan ketidakpercayaan antara BPJS dan rumah sakit," ungkapnya.
Senada dengan Marinus, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga masih mengamati tingginya ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit bagi pengguna BPJS Kesehatan. Berdasarkan keluhan yang didapat YLKI lewat media sosial miliknya, masih cukup banyak laporan yang masuk terkait pelayanan bagi pasien BPJS.
Laporan tersebut, lanjutnya, antara lain seputar antrean bagi pasien BPJS yang terbilang panjang dan memakan waktu. Selain itu, sering kali pasien BPJS kehabisan tempat untuk rawat inap. Lalu juga, menyangkut keluhan pembatasan kuota yang diterapkan bagi pasien yang akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Banyak konsumen yang merasa, ketika menggunakan BPJS, dinomorduakan," ucap Sekretaris YLKI, Agus Suyatno.
Ia melanjutkan, temuan lain yakni adanya pasien dari kelas III yang saat berada di rumah sakit diminta untuk naik kelas, dengan alasan bahwa layanan kelas III sudah penuh. Dengan begitu pasien diminta untuk membayar biaya tambahan untuk pelayanan karena naik kelas. Ia mengingatkan bahwa rumah sakit harusnya mengoptimalkan pelayanan bagi para pasien, termasuk para pengguna BPJS.
BPJS sendiri mengatakan bahwa menggelontorkan dana Rp 11 triliun untuk membayar utang klaim biaya pelayanan kepada sejumlah rumah sakit yang jatuh tempo.
Diharapkan dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, pihak fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Pihak rumah sakit diharapkan dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.
Baca juga:
Penjelasan BPJS Kesehatan soal Warga Sumsel Sulit Dapat Obat di Apotek
Kemenkes Diminta Edarkan Surat Penundaan Pencabutan Obat Kanker ke Rumah Sakit
Pakai BPJS, Warga Sumsel Mengeluh Susah Dapat Obat di Apotek
Pembelaan BPJS Disebut Sandi Tak Layani Bu Lis, Pengidap Kanker Payudara
Soal Stunting, YLKI Nilai Para Cawapres Belum Punya Solusi Sistematis
Bahas Persoalan BPJS, Sandiaga Angkat Kisah Miris Pasien di Sragen