BPJS Kesehatan Terus Defisit, Pemerintah Diminta Desain Ulang SJSN
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bisa bertindak cekatan ketika Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tekor.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan pemerintah khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bisa bertindak cekatan ketika Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tekor. Alasannya, BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya mewujudkan welfare state atau negara kesejahteraan sebagaimana cita-cita founding fathers.
Misbakhun menyampaikan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8) saat membahas persoalan BPJS Kesehatan. Legislator Partai Golkar itu mengatakan, mewujudkan sistem jaminan sosial yang baik memang bukan hal mudah.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Ini adalah bagaimana kita mengoperasionalkan cita-cita para pendiri bangsa akan welfare state. Menyejahterakan rakyat sebagai cita-cita kemerdekaan itu harus dioperasionalkan dengan baik," ujar Misbakhun.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, realisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang masih belum sempurna. Namun, katanya, BPJS Kesehatan tak bisa dibiarkan sendirian menanggung beban sebagai operator untuk mewujudkan negara kesejahteraan.
Karena itu Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam persoalan BPJS Kesehatan. Ketika BPJS Kesehatan kekurangan dana, katanya, negara harus segera mencukupinya.
"Karena menteri keuangan adalah bendahara umum negara, maka Ibu harus hadir dan ikut cawe-cawe masalah ini," tegasnya.
Misbakhun menegaskan, DPR tak pernah menghalangi upaya pemerintah menutupi defisit di BPJS Kesehatan. Sejak BPJS Kesehatan mengalami tekor pada 2015, katanya, DPR langsung menyetujui usulan penambahan anggaran bagi institusi pimpinan Fahmi Idris itu.
"Karena kita tahu ini adalah tugas utamanya negara. Sekarang kita juga harus mulai pada posisi yang rasional," tuturnya.
Lebih lanjut Misbakhun membanggakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan. Dia meyakini SJSN bidang kesehatan di Indonesia bisa lebih baik dibanding negara-negara sosialis sekalipun.
Hanya saja, sambung Misbakhun, BPJS Kesehatan juga membawa implikasi serius pada APBN. Sebab, APBN juga harus menggelontorkan dana bagi penerima bantuan iuran (PBI).
Namun, Misbakhun menyebut hal itu bisa diatasi jika tujuan membentuk BPJS Kesehatan untuk mewujudkan cita-cita akan negara kesejahteraan. Caranya dengan mendesain ulang pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Kita harus berani me-reinventing, mendefiniskan ulang kembali sistem jaminan sosial nasional kita. Kita harus berani membicarakan ini. Tidak boleh setiap tahun dan setiap kampanye presiden selalu menjadi isu musiman," tegasnya.
Menurut Misbakhun, peserta BPJS Kesehatan adalah pembayar pajak. Para pembayar pajak, katanya, juga masih membayar iuran kepesertaan.
"Mereka pembayar pajak tetapi untuk menikmati pelayanan welfare state dari sistem kesejahteraan yang dibangun negara masih harus membayar? Seharusnya desain SJSN kita itu adalah bagian iuran yang mereka bayarkan kepada negara," tegasnya.
(mdk/bal)