BPJS Tangerang ancam RS swasta yang akali pasien
Ancaman itu berupa pemutusan kerjasama.
Setelah dinaikkannya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan rumah sakit terhadap pasien dituntut untuk selalu baik.
Pihak BPJS juga akan memperketat pengawasan soal pelayanan pasien. Jika terbukti nakal mengakali pasien, BPJS akan langsung memutus kerjasama.
"Tentu akan kami awasi. Kalau sampai main-main, siap diputus kerjasamanya," ungkap Kepala Departemen Manajemen Pelayanan Kesehatan Regional Jabodetabek, Tavip Hermansyah, di Kantor BPJS Kesehatan Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (17/3).
Menurut Tavip, dengan dinaikannya iuran BPJS sesuai dengan Kepres no 19 Tahun 2016, otomatis akan ada kenaikan yang harus dibayarkan BPJS kepada rumah sakit yang bekerjasama.
Dengan begitu, tentu ada tanggung jawab moral perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selama ini kan kenyataannya biaya operasional sudah naik. Dan ini baru kami naikan kepada penanggung BPJS. Dengan begitu, maka wajar bila rumah sakit memperbaiki pelayanannya," kata Tavip.
Akan tetapi, bila nanti ditemui masih ada rumah sakit yang membandel mengakali pelayanan pasien BPJS, maka sanksi pemutusan kerjasama bakal dilakukan. Pemutusan kerjasama itu dimulai dengan cara menginvestigasi hasil keluhan atau laporan dari pasien BPJS. Kemudian diteruskan dengan investigasi, jika terbukti benar akan diberikan surat peringatan hingga tiga kali.
Tapi, hal tersebut hanya berlaku untuk rumah sakit swasta, bukan untuk RSU milik pemerintah daerah.
"Kalau rumah sakit milik pemda, hanya akan dievaluasi. Cari apa yang menjadi kendala pelayanan, apakah oknum pegawai atau manajemennya, ini khusus swasta saja," tutur Tavip.
Sementara, Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan pada BPJS Kesehatan Tangerang, Dwi Ernawati mengungkapkan, ada 1 rumah sakit yang diputus kerjasama lantaran sering kali terbukti nakal.
"Yang lain ada beberapa rumah sakit juga yang membandel diberikan surat peringatan," katanya.
Dalam memperbaiki pelayanan, setiap harinya di kantor BPJS Kesehatan Tangerang, ada 10 hingga 12 orang yang membuat laporan dugaan tidak maksimalnya pelayanan BPJS pada rumah sakit.
"Paling banyak pelayanannya, dan banyak juga soal ketidakpahaman peserta BPJS. Maka sebagian akan ditampung dan juga ditindaklanjuti," pungkasnya.
Diketahui, per 1 April tarif BPJS Kesehatan jalur mandiri dinaikan sesuai dengan Kepres Nomor 19/2016. Yakni untuk kelas III semula Rp 25.500 menjadi Rp 30.000, kemudian kelas II dari Rp4 2.000 menjadi Rp 51.000, dan kelas 1 semula Rp 59.900 menjadi Rp 80.000.
Baca juga:
'Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan'
BPJS Kesehatan: Kenaikan iuran akan diiringi peningkatan layanan
Pelayanan tak maksimal BPJS Kesehatan sudah naik
Alasan jauh & lupa, ribuan peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan
Massa geruduk kantor BPJS Depok minta tunggakan Slamet diringankan
Pimpinan dan anggota DPRD kini berhak jadi peserta BPJS
Iuran BPJS naik, warga Malang tuntut pelayanan terbaik rumah sakit
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Apa saja contoh layanan inovatif yang diluncurkan BPJS Kesehatan? Hadirnya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga i-Care JKN serta inovasi berbasis teknologi lainnya menjadi bukti BPJS Kesehatan bergerak maju untuk memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN.